Estimated reading time: 6 minutes

Lambe Katy – Kabar terbaru dari kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menyeret nama Betrand Peto kembali menjadi perhatian. Setelah cukup lama menjadi perbincangan, laporan seorang perempuan berinisial ANW di Polda Metro Jaya kini resmi meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 27 Oktober 2026. 

Perkembangan tersebut rupanya membawa perasaan campur aduk bagi ANW, yang selama ini harus menghadapi proses panjang sejak laporan dibuat. Melalui kuasa hukumnya, Nathaniel Hutagaol, terungkap bahwa ANW sampai menangis ketika mengetahui perkara yang dilaporkannya naik sidik. 

Kabar itu terasa emosional karena selama beberapa waktu terakhir, ANW disebut harus menghadapi tekanan psikologis, termasuk berbagai tudingan yang muncul di tengah ramainya pembicaraan mengenai kasus tersebut. Nathaniel pun menyampaikan bahwa kliennya merasa lega karena laporannya kini memasuki tahap penanganan berikutnya.

ANW Menangis Saat Mendengar Kasus Naik Sidik

Reaksi ANW setelah menerima kabar tersebut disampaikan langsung oleh Nathaniel kepada awak media pada 30 Oktober 2026. Ia mengatakan bahwa kliennya merasa terharu hingga menangis ketika mengetahui laporan dugaan TPKS itu resmi naik ke tahap penyidikan. 

Bagi ANW, perkembangan ini menjadi momen yang cukup berarti setelah melalui situasi yang disebut nggak mudah sejak kasus tersebut mencuat. Nathaniel juga menyinggung tudingan dari sebagian penggemar Betrand Peto yang menganggap ANW memiliki maksud tertentu di balik laporan tersebut. 

Menurutnya, peningkatan status perkara menjadi salah satu perkembangan yang ingin disampaikan kepada publik agar orang-orang nggak buru-buru menilai alasan kliennya membuat laporan. Ia kemudian mengungkapkan, “ANW terharu dan menangis. 

Naiknya status perkara ini sekaligus membuktikan bahwa klien kami tidak memiliki maksud terselubung kepada BTP, seperti yang dituduhkan penggemarnya.” Pernyataan itu sekaligus memperlihatkan bahwa persoalan yang dihadapi ANW selama ini nggak hanya berkaitan dengan proses pemeriksaan polisi. 

Kuasa Hukum Bantah Tuduhan ANW Cari Sensasi

Di tengah ramainya komentar warganet, Nathaniel turut menanggapi tudingan bahwa ANW sengaja membawa persoalan tersebut ke ruang publik demi mencari popularitas. Ia menilai tuduhan itu bertolak belakang dengan kondisi yang dialami kliennya selama kasus berlangsung. 

Nathaniel bahkan memberikan gambaran mengenai hal yang menurutnya bisa saja dilakukan ANW apabila memang ingin mencari perhatian di media sosial. “Kalau ANW mau pansos, dia pasti sudah buka masker, lalu Live sambil buka keranjang kuning di media sosial. 

Tapi faktanya, klien kami justru mundur, menanggung beban psikologis dan harus kehilangan pekerjaan pula karena kasus ini,” ujar Nathaniel. Alih-alih tampil aktif membicarakan perkara tersebut, Nathaniel menyebut kliennya justru memilih menjaga jarak dari sorotan. 

Ia juga menyampaikan bahwa ANW harus menghadapi sejumlah persoalan pribadi sejak laporan itu mencuat, termasuk kehilangan pekerjaan. Meski begitu, pihak kuasa hukum meminta publik memahami bahwa proses yang sedang berjalan masih harus dituntaskan. 

Kondisi ANW Masih Jalani Terapi Trauma

Di balik kabar naiknya status perkara, Nathaniel juga mengungkap kondisi ANW yang disebut masih menjalani terapi untuk memulihkan trauma. Dugaan peristiwa yang dilaporkan itu disebut terjadi di sebuah tempat hiburan malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada 12 September 2026. 

Sejak saat itu, ANW dikabarkan harus menjalani proses pemulihan di tengah perhatian publik yang terus mengarah pada kasus tersebut. Menurut Nathaniel, pendampingan terhadap ANW saat ini nggak hanya berfokus pada kebutuhan hukum. 

Pihaknya juga berupaya mencari dukungan dari sejumlah komunitas perempuan agar kliennya mendapatkan pendampingan selama menjalani terapi. Langkah tersebut dilakukan karena persoalan yang dihadapi ANW disebut turut memengaruhi kondisi keluarganya, terutama sang ibu.

“Selain mengurusi kepentingan hukumnya, kami juga mendekati beberapa komunitas perempuan untuk mendampingi ANW menjalani terapi. Permasalahan ini tak hanya membuat dia terpuruk tapi juga terdampak pada keluarganya, terutama ibunya,” imbuh Nathaniel.

Polisi Sudah Periksa 11 Orang Saksi

Sementara itu, Polda Metro Jaya turut memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan laporan ANW. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, menyampaikan bahwa perkara tersebut telah meningkat dari penyelidikan ke penyidikan sejak 27 Oktober 2026. 

Kenaikan status dilakukan setelah penyidik meminta keterangan dari pelapor, sejumlah saksi, serta Betrand Peto sebagai pihak terlapor. Onkoseno juga menjelaskan bahwa penyidik masih melanjutkan pemeriksaan untuk melengkapi proses pembuktian. 

Dalam perkembangan yang disampaikan pada 31 Oktober 2026, Subdit 1 Direktorat Reserse PPA dan PPO disebut telah memeriksa 11 orang saksi. Daftar tersebut mencakup ANW sebagai pelapor dan beberapa orang lain yang keterangannya diperlukan dalam penanganan perkara.

Nama Betrand Peto juga tercatat dalam daftar pemeriksaan tersebut dengan inisial BP. Onkoseno menyebut sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan, yakni ANW, DYP, MIP, NA, J, MGW, JNH, DG, NG, AMP, serta ABT alias BP. Pemeriksaan terhadap para pihak itu menjadi bagian dari upaya penyidik mendalami laporan yang sudah masuk ke tahap penyidikan.

Betrand Peto Berpeluang Kembali Diperiksa

Dengan perkara yang sudah naik ke tahap penyidikan, pemeriksaan lanjutan terhadap para pihak masih terbuka. Penyidik disebut akan kembali meminta keterangan dari korban, saksi-saksi, maupun terlapor apabila diperlukan untuk melengkapi pembuktian. 

Oleh sebab itu, nama Betrand Peto masih berpeluang kembali muncul dalam agenda pemeriksaan kepolisian. Di sisi lain, kuasa hukum ANW juga menegaskan bahwa kliennya tetap dapat dimintai keterangan tambahan selama proses penyidikan berlangsung. 

Pemeriksaan lanjutan terhadap ANW dinilai dapat membantu penyidik memperjelas keterangan yang sebelumnya telah diberikan. Nathaniel sendiri menyatakan bahwa pihaknya masih memegang prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan informasi terkait bukti tambahan.

Ia juga meminta publik untuk menunggu proses yang sedang berjalan. Menurutnya, benar atau nggaknya dugaan peristiwa yang dilaporkan harus dibuktikan melalui penyidikan, bukan melalui spekulasi yang berkembang di media sosial. 

Kuasa Hukum Tak Menutup Kemungkinan Ada Pertemuan

Selain perkembangan pemeriksaan, satu hal lain yang ikut disorot adalah kemungkinan adanya upaya perdamaian dari pihak Betrand Peto. Nathaniel mengaku belum ingin berspekulasi mengenai kemungkinan tersebut. 

Namun, ia menyebut pihaknya nggak akan langsung menolak apabila ada keinginan untuk menjalin komunikasi atau bertemu. “Kalau mereka mendekati, kami tidak akan menolak. Tapi prinsipnya, proses hukum harus berjalan dan hak-hak klien kami sebagai korban harus terpenuhi. 

Saat ini, kami hanya ingin fokus pada kasus dan pemenuhan hak klien kami,” ungkap Nathaniel. Meski begitu, Nathaniel menegaskan bahwa proses hukum tetap menjadi perhatian utama. Artinya, kemungkinan pertemuan nggak serta-merta membuat penanganan perkara berhenti begitu saja.

Untuk sekarang, pihak ANW disebut ingin berkonsentrasi pada prosesnya. Netizen pun masih menunggu bagaimana perkembangan pemeriksaan berikutnya, termasuk kemungkinan pemanggilan ulang terhadap para pihak yang telah dimintai keterangan.

Kasus Masih Berjalan, Netizen Diminta Menunggu

Reaksi ANW yang disebut menangis saat mengetahui perkembangan tersebut turut menjadi perhatian, terlebih kuasa hukumnya mengungkap bahwa kliennya masih menjalani terapi dan menghadapi tekanan sejak laporan dibuat.

Di sisi lain, kepolisian masih melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi dan mendalami bukti-bukti yang telah dikumpulkan. Sebanyak 11 orang disebut sudah dimintai keterangan, termasuk ANW dan Betrand Peto yang tercatat dengan inisial BP. 

Perkembangan berikutnya akan bergantung pada hasil penyidikan serta penilaian penyidik terhadap bukti yang tersedia. Meski nama Betrand Peto menjadi sorotan, statusnya dalam perkara ini tetap perlu dipahami sesuai keterangan kepolisian, apakah itu?

Ya, sebagai pihak terlapor yang keterangannya telah dimintai. Belum ada kesimpulan akhir mengenai dugaan yang dilaporkan ANW. Untuk itu, publik masih perlu menunggu proses yang berjalan sebelum menarik penilaian lebih jauh.

Sumber: lifestyle.sindonews.com