Estimated reading time: 4 minutes

Lambe Katy – Pengadilan Negeri Tangerang menjadi saksi bisu terkuaknya berbagai rahasia mengejutkan yang selama ini tersimpan rapat. Kasus dugaan pelanggaran hak konsumen yang menjerat dokter kecantikan kondang Richard Lee semakin bergulir panas. 

Kehadiran para saksi kunci di ruang sidang justru membuka kotak pandora perselisihan yang jauh lebih rumit. Suasana persidangan pada Kamis 24 September 2026 tersebut mendadak tegang saat saksi dari kubu terdakwa mulai angkat bicara. 

Kesaksian yang disampaikan di hadapan Majelis Hakim berhasil membuat panik banyak pihak yang hadir di lokasi. Semua sorotan mata pengunjung sidang langsung tertuju pada deretan fakta baru yang terlontar secara gambling.

Perselisihan antar tenaga medis yang seharusnya diselesaikan secara internal kini malah menjadi konsumsi publik yang makin meledak. Narasi persahabatan profesi seolah lenyap berganti menjadi aksi tuduh serta pembongkaran kartu as masing-masing pihak. 

Kesaksian Mencekam Soal Teror Miliaran Rupiah

Mantan Ketua Perdesti DKI Jakarta Janet Aprilia Stanzah hadir memberikan keterangan yang sangat menyudutkan sosok pelapor. Janet mengungkap momen saat Reza Gladys mendatanginya sambil menangis histeris karena mengaku diperas hingga Rp20 miliar. 

Intimidasi tersebut diduga diluncurkan oleh oknum bernama Doktif menyusul kegaduhan ulasan produk skincare yang viral di jagat maya. Ancaman bertubi-tubi itu dikabarkan membuat sang selebgram berada dalam kondisi mental yang sangat tertekan serta ketakutan hebat. 

“Hari ketiga saya ketemu Reza Gladys, dia nangis-nangis sama saya, ‘Dok, aku dimintain uang.’ Yang pertama Rp4 miliar, yang kedua Rp20 miliar. Saya bilang, ‘Lapor polisi! Ada enggak rekaman?’ ‘Ada, Dok. Videonya ada, ada,’ gitu. Boleh diminta, ‘Ya kalau lapor polisi, video itu boleh diminta sama CCTV,'” beber Janet di ruang sidang.

Tekanan emosional yang dialami oleh pengusaha klinik kecantikan tersebut rupanya berakar dari gertakan pengerahan ratusan ribu buzzer. Doktif disinyalir memanfaatkan narasi hasil uji laboratorium PT SIG yang tudingannya kerap dinilai berat sebelah oleh para korban. Penguji laboratorium tersebut sering kali dituduh hanya menampilkan potongan data Excel tanpa kop surat resmi berstempel utuh.

Doktif Balik Mencecar Masa Lalu Saksi

Mendengar tuduhan bernada menyudutkan di ruang persidangan, sosok Doktif alias Samira Farahnaz nggak tinggal diam begitu saja. Pemilik nama asli Samria Farahna tersebut segera memberikan bantahan menohok usai persidangan resmi ditutup oleh hakim. 

Beliau justru membongkar rekam jejak masa lalu Janet yang dianggapnya memiliki dendam pribadi sejak masih satu organisasi. Hubungan mereka berdua ternyata sudah merenggang sejak lama akibat perselisihan paham saat masih tergabung di wadah Perdesti. 

“Kenal, dia pernah menjadi ketua Perhimpunan Dokter Estetika Indonesia (Perdesti), zaman dulu. Cuma pada saat itu, dia selalu memasukkan konten-konten tentang Ahok, sementara itu adalah grup kosmetik, grup kedokteran estetik,” kata Doktif usai persidangan.

Perdebatan panas di dalam grup percakapan internal tersebut akhirnya memicu keputusan Doktif untuk mengundurkan diri dari keanggotaan. Beliau menilai bahwa kepemimpinan Janet kala itu cenderung subjektif serta nggak adil dalam mengayomi para dokter spesialis. 

Polemik Stiker Athena dan Sindiran Pedas

Perseteruan kedua pihak makin meruncing saat membahas bukti fisik terkait produk kecantikan yang menjadi objek persidangan utama. Doktif menyindir keras pembelaan Janet yang menyebut stiker Miss V stem cell dipasang langsung oleh pihak distributor. 

Kejanggalan pembelaan saksi tersebut membuat Doktif merasa heran dengan integritas rekan sejawatnya di hadapan majelis hakim. “Ya karena gini ya, kalau tidak salah nih Jenazah pernah bilang bahwa stiker Miss V, stem cell, ya, itu sudah ditempel dari distributor. Itu aja udah jelas banget pembelaan yang sangat konyol sekali,” bebernya Doktif.

Doktif mengklaim bahwa pihak distributor sendiri telah memberikan konfirmasi resmi bahwa mereka nggak pernah mengenali stiker tersebut. Penempelan stiker diduga kuat dilakukan secara mandiri oleh pihak klinik Athena milik Richard Lee demi kepentingan pemasaran. 

Kesaksian yang disampaikan di ruang sidang dianggap telah tercemar oleh ambisi pribadi demi mengamankan posisi finansial semata. “Jadi dari situ aja kita bisa lihat, oh ternyata ada juga dokter-dokter yang membela hanya untuk urusan lambung,” sindir Doktif.

Tabiat Asli dan Retaknya Hubungan Sejawat

Kisah kelam di balik keakraban para dokter kecantikan ini semakin terkuak tatkala Janet membongkar tabiat asli Samira Farahnaz. Sejak saling kenal pada tahun 2012, Samira dikenal sebagai pribadi yang amat dominan serta nggak mau mengalah. 

Watak keras tersebut kerap berujung pada gertakan hukum setiap kali terjadi perbedaan pendapat di dalam grup percakapan internal. “Sebenarnya baik. Tapi kalau bicara, suaranya memang kencang, ramai, dan tak mau kalah,” ujar Janet saat menggambarkan sosok Doktif. 

“Saya juga bilang ke Samira, ‘Dok, kita ini kan rekan sejawat. Kita disumpah satu keluarga. Jadi kalau ada apa-apa selesaikanlah dengan musyawarah. Jangan dikit-dikit lapor polisi atau ancam bawa pengacara’,” ungkap saksi.

Drama Hukum yang Masih Jauh dari Kata Usai

Penyelesaian sengketa hukum yang melibatkan nama-nama besar ini diprediksi masih bakal menyedot perhatian luas publik tanah air. Setiap persidangan selalu berhasil melahirkan plot twist baru yang makin membingungkan khalayak yang mengikuti jalannya kasus. 

Kamu tentu bisa menilai sendiri betapa rumitnya persaingan bisnis di balik gemerlap industri kecantikan modern saat ini. Kehadiran fakta tuduhan pemerasan senilai Rp20 miliar ini dipastikan bakal memengaruhi arah putusan majelis hakim mendatang. 

Bukti video serta rekaman CCTV yang diklaim tersimpan rapi bakal menjadi kartu truf penentu nasib para pihak. Keabsahan setiap bukti akan diuji secara tajam demi mengungkap kebenaran materiil di balik perselisihan megah ini.

Doktif sendiri tampaknya santai menghadapi cecaran kesaksian dari kubu lawan yang dinilainya penuh dengan rekayasa belaka. Beliau tetap yakin bahwa fakta ilmiah mengenai kandungan produk kecantikan bakal memenangkan posisinya di mata hukum.

SUmber: www.grid.id