Vicky Prasetyo Terseret Kasus Dugaan Penipuan Rp500 Juta
Estimated reading time: 5 minutes
Lambe Katy – Dunia hiburan kembali dihebohkan oleh kabar kurang menyenangkan dari panggung selebriti. Kamu yang mengikuti perkembangan gosip tentu kaget mendengar kabar presenter kondang Vicky Prasetyo yang kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pria yang akrab disapa Gladiator Cinta ini tersandung dua laporan polisi sekaligus terkait dugaan penipuan, penggelapan, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengonfirmasi bahwa penyidik kini tengah menjadwalkan pemeriksaan resmi.
Perkembangan perkara ini melaju cukup cepat usai pihak kepolisian melakukan tindakan terukur atas berkas yang masuk. Berdasarkan dokumen resmi yang diterima awak media, laporan yang menyeret nama mantan suami Kalina Ocktaranny tersebut telah dinaikkan statusnya.
Penyidik menetapkan kenaikan dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah menggelar evaluasi perkara pada 27 Juli 2026. “Pemeriksaan saudara VP sedang diagendakan tim penyidik. Terkait kapannya, nanti akan kami update lagi,” ujar AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya.
Isu Hukum yang Menjerat Sang Gladiator
Dua laporan berbeda menjadi beban hukum tersendiri bagi bapak delapan anak tersebut dalam beberapa waktu terakhir. Kasus pertama dilaporkan oleh pria berinisial RAS terkait dugaan kerugian finansial yang nilainya tak sedikit. “Sejauh ini, RAS hanya melampirkan nilai kerugian sebesar Rp500 juta.
Namun, sebenarnya ada rangkaian perjanjian lain yang besaran kerugiannya belum dirincikan pelapor. Saat ini, kasus tersebut sudah naik sidik,” tutur Onkoseno menjelaskan detail penanganan perkara.
Belum usai urusan dengan laporan pertama, muncul laporan baru dari pelapor berinisial TA yang masuk pada bulan yang sama. Penyidik kepolisian masih mendalami bukti-bukti tambahan guna menentukan kelayakan laporan tersebut untuk dinaikkan statusnya.
Di tengah panasnya proses hukum ini, publik juga dihebohkan oleh pengakuan mengejutkan seorang wanita yang mengaku memiliki hubungan personal dengan sang artis. Mari kita cermati fakta-fakta penting dibalik polemik hukum yang menjerat Vicky Prasetyo berikut ini.
Fakta Kasus Penipuan dan Dugaan Intimidasi
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menaikkan status perkara laporan RAS dari penyelidikan ke penyidikan. “Penyidik telah melakukan Gelar Perkara dengan Bag Wassidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada tanggal 27 Juli 2026 dengan kesimpulan bahwa terhadap penanganan Laporan Polisi ditingkatkan statusnya dari tahap Penyelidikan ke tahap Penyidikan,” bunyi keterangan resmi dalam surat SP2HP.
Laporan baru diterima kepolisian pada Juli 2026 dengan dugaan pasal yang serupa mengenai penipuan dan penggelapan. “Jadi pelapor baru menyerahkan bukti pendukung. Sejauh ini masih dipelajari penyidik,” ungkap AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan posisi laporan kedua.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa belum ada nama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Penyidik Unit V Subdit Ekonomi dan Perbankan masih akan memanggil saksi-saksi terkait untuk melengkapi berkas perkara sebelum mengambil tindakan hukum berikutnya.
Selain itu, ada juga isu dari wanita asal Pati, Jawa Tengah, bernama Fangfang mendadak muncul dan mengaku sebagai istri siri Vicky Prasetyo. Dirinya mengklaim sempat ditelantarkan oleh sang presenter selama sembilan bulan masa kehamilannya hingga memicu simpati publik.
Dugaan Intimidasi Media Sosial terhadap Pihak Wanita
Kuasa hukum Fangfang, Emmanuel Alvino, mengungkap kliennya menerima pesan kasar di Threads dan Instagram dari akun yang diduga keluarga Vicky. “Saat menulis itu dia mendapatkan DM intimidasi dari akun yang kami duga dari keluarga VP ini, kata-kata seperti ‘jaga kemaluan lo’, ‘manusia murah’,” kata Vino dalam sebuah wawancara podcast.
Munculnya sosok Fangfang menambah panjang deretan drama yang menyelimuti kehidupan sang presenter di mata publik. Wanita asal Pati tersebut memberanikan diri berbicara mengenai perlakuan kurang menyenangkan yang dialaminya selama masa kehamilan.
Kekecewaannya memuncak lantaran merasa ditelantarkan tanpa pendampingan yang layak dari pria yang diakuinya sebagai suami siri. Curahan hatinya yang diunggah ke media sosial langsung menjadi konsumsi publik dan mendulang beragam reaksi dari para warganet.
Pengakuan Fangfang dan Tekanan Di Media Sosial
Keberanian Fangfang menyampaikan kisahnya ke publik ternyata harus dibayar mahal dengan munculnya berbagai tekanan pribadi. Pengacaranya, Emmanuel Alvino, membeberkan bahwa kliennya sempat menerima pesan bernada merendahkan setelah cerita tersebut viral.
Pesan yang dikirim via media sosial tersebut diduga berasal dari orang dekat pihak terlapor yang mencoba menyudutkan kondisi ekonomi Fangfang. Tekanan emosional ini sempat membuat mental sang wanita jatuh dan ragu untuk melanjutkan tuntutannya.
Rentetan pesan menohok kembali diterima Fangfang ketika kasus ini mulai menyita perhatian rekan-rekan media. “Saat itu mulai banyak wartawan yang tanya ke kita, mulai ramai. Dan saat itu juga ada DM masuk lagi dari akun yang sama bilang ‘cari validasi ya’, ‘kamu tuh gak punya apa-apa’, ‘kamu pengangguran’,” kata Vino menceritakan perlakuan yang diterima kliennya.
Pengacara tersebut menegaskan bahwa pesan yang masuk terus menyudutkan kondisi finansial kliennya dengan nada yang merendahkan. Pendampingan hukum akhirnya diberikan intensif agar kondisi psikologis Fangfang tetap terjaga di tengah isu miring.
Menanti Sikap Resmi Pihak Terlapor dan Kejelasan Hukum
Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku transparan. Pemanggilan saksi-saksi kunci akan terus dilanjutkan demi mengumpulkan fakta otentik terkait aliran dana dan perjanjian kerja sama.
Pihak Vicky Prasetyo maupun tim kuasa hukumnya diketahui belum memberikan pernyataan resmi mengenai naiknya status perkara ke penyidikan. Publik masih menantikan klarifikasi terbuka dari sang presenter untuk menjawab berbagai tuduhan yang mengarah padanya.
Sikap diam dari pihak terlapor membuat spekulasi di ruang publik terus berkembang liar setiap harinya. Langkah klarifikasi dinilai penting agar informasi yang beredar di masyarakat tetap berimbang dan nggak simpang siur.
Penyelesaian kasus yang adil menjadi harapan utama bagi para korban yang merasa dirugikan material maupun emosional. Kehadiran bukti-bukti baru di meja penyidik diharapkan mampu memberikan titik terang bagi penanganan perkara dugaan penipuan ini.
Sumber: jakarta.tribunnews.com
