Revisi UU Penyiaran meningkatkan wewenang KPI, berpotensi membatasi kebebasan dan kreativitas kreator konten digital di Indonesia.
Lambe Katy – Dikutip dari tirto.id, dalam perubahan terbaru terhadap Undang-Undang Penyiaran yang sedang digodok oleh DPR RI, terdapat beberapa ketentuan yang memperkuat peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam mengatur konten digital.
Baca Juga:
Tamara Bleszynski Menuang Rindu untuk Anaknya di Jagat Maya
Pasal 34F Ayat 2, misalnya, mengamanatkan bahwa setiap penyelenggara platform digital penyiaran harus melakukan verifikasi konten siaran ke KPI sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Isi Siaran (SIS).
Langkah ini perluas wewenang KPI dari TV ke digital, termasuk YouTube dan TikTok.
Peraturan ini tambah beban kreator dan khawatirkan potensi sensor serta batas kreativitas.
Revisi UU Penyiaran tampaknya mengundang interpretasi bahwa setiap konten yang diunggah perlu terlebih dahulu mendapatkan ‘cap jempol’ dari KPI, sebuah kondisi yang bisa menghambat inovasi dan spontanitas yang menjadi ciri khas media sosial dan platform digital.
Simak Juga
Beyonce Memukau dengan Gaun Hitam Glamornya di Instagram
Muhamad Hechael kritik perubahan ini, sebut KPI kini punya ‘super body’ dengan wewenang besar.
Ia menegaskan bahwa hal ini sangat berbahaya, sebab bisa menempatkan semua bentuk ekspresi di bawah mikroskop pemerintah.
Nenden Sekar Arum dari SAFENet khawatir revisi ini dapat memburuknya kebebasan berbicara di Indonesia.
Page: 1 2
Judika putuskan tak lagi nyanyikan lagu Dewa 19 usai diminta direct license oleh Ahmad Dhani.…
MPL ID S15 resmi dimulai 7 Maret 2025. Cek jadwal, hasil, dan cara nonton turnamen…
Ayu Ting Ting dan Bilqis kompak menari dalam video dance yang viral setelah direpost Jennie…
Indonesian Idol Season XIII kembali menggebrak panggung dengan babak Spektakuler Show ke-8 (Spekta 8) yang…
Ifan Seventeen menuai kritik pedas sehari setelah dilantik sebagai Dirut PT PFN. Telat ke kantor…
Baim Wong tegas membantah ajarkan anak benci Paula Verhoeven di sidang perceraian. Ia siap sumpah…