Revisi UU Penyiaran meningkatkan wewenang KPI, berpotensi membatasi kebebasan dan kreativitas kreator konten digital di Indonesia.
Lambe Katy – Dikutip dari tirto.id, dalam perubahan terbaru terhadap Undang-Undang Penyiaran yang sedang digodok oleh DPR RI, terdapat beberapa ketentuan yang memperkuat peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam mengatur konten digital.
Baca Juga:
Tamara Bleszynski Menuang Rindu untuk Anaknya di Jagat Maya
Pasal 34F Ayat 2, misalnya, mengamanatkan bahwa setiap penyelenggara platform digital penyiaran harus melakukan verifikasi konten siaran ke KPI sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Isi Siaran (SIS).
Langkah ini perluas wewenang KPI dari TV ke digital, termasuk YouTube dan TikTok.
Peraturan ini tambah beban kreator dan khawatirkan potensi sensor serta batas kreativitas.
Revisi UU Penyiaran tampaknya mengundang interpretasi bahwa setiap konten yang diunggah perlu terlebih dahulu mendapatkan ‘cap jempol’ dari KPI, sebuah kondisi yang bisa menghambat inovasi dan spontanitas yang menjadi ciri khas media sosial dan platform digital.
Simak Juga
Beyonce Memukau dengan Gaun Hitam Glamornya di Instagram
Muhamad Hechael kritik perubahan ini, sebut KPI kini punya ‘super body’ dengan wewenang besar.
Ia menegaskan bahwa hal ini sangat berbahaya, sebab bisa menempatkan semua bentuk ekspresi di bawah mikroskop pemerintah.
Nenden Sekar Arum dari SAFENet khawatir revisi ini dapat memburuknya kebebasan berbicara di Indonesia.
Page: 1 2
Sidang terbaru kembali menyeret nama Ammar Zoni, setelah polisi mengungkap dugaan peredaran narkoba di Rutan…
Pernyataan lama Ridwan Kamil soal memilih istri kembali ramai, justru ketika rumah tangganya dengan Atalia…
Nikita Mirzani kembali melangkah ke kasasi dengan keyakinan penuh. Meski risikonya besar, pihaknya merasa tudingan…
Nikita Mirzani membuka babak baru kasusnya. Vonis enam tahun penjara nggak diterima, kasasi ke Mahkamah…
Niena Kirana Riskyana bukan sosok biasa. Di balik isu rumah tangga Dito Ariotedjo, ia dikenal…
Nama Davina Karamoy kembali jadi bahan omongan usai isu perselingkuhan mencuat, diperkuat unggahan lawas, komentar…