Dari sisi pemerintah, anggota Komisi I DPR RI, T.B. Hasanuddin, membela revisi ini dengan menyatakan bahwa peraturan baru diperlukan untuk mencegah penyebaran konten yang memecah belah bangsa.
Hasanuddin mengakui bahwa demokrasi memerlukan batasan untuk menjaga persatuan dan kesatuan, menyebutkan bahwa konten berbahaya seperti pornografi, penghinaan terhadap agama, dan terorisme harus dikecualikan dari kebebasan berekspresi.
Langkah ini juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai dampak jangka panjang terhadap ekonomi kreatif.
Simak Juga
Hailey Bieber Ngidam Kehamilannya yang Unik
Dengan menempatkan kendali lebih pada konten digital, ada potensi besar bahwa inovasi dan kreativitas dapat terkendala.
Hal ini secara tidak langsung bisa berpengaruh pada peluang ekonomi yang berlimpah yang sebelumnya dihasilkan oleh industri kreatif digital.
DPR dan pemerintah perlu meninjau kembali Revisi UU Penyiaran untuk menjaga keseimbangan regulasi dan kebebasan ekspresi.
Pentingnya penilaian lebih mendalam atas dampak regulasi baru, termasuk dari sisi pengembangan kreatif dan ekonomi digital.
Page: 1 2
Raisa akhirnya buka suara soal perceraian dengan Hamish Daud. Ia mengaku keputusan itu sudah lama…
Klarifikasi Jule atas isu perselingkuhan justru memantik hujatan. Warganet menilai pernyataannya terasa lebih mementingkan karir,…
Chip Snapdragon 6s Gen 4 resmi rilis dengan performa meningkat dan dukungan kamera 200 MP.…
Irish Bella akhirnya buka alasan jatuh hati pada Haldy Sabri. Bukan karena harta atau jabatan,…
Rumor baru soal Apple mulai bikin geger jagat teknologi. iPhone 19 kabarnya bakal dilewati dan…
Rumah tangga Raisa dan Hamish Daud resmi retak. Isu miring pun mencuat: benarkah Hamish selama…