Dari sisi pemerintah, anggota Komisi I DPR RI, T.B. Hasanuddin, membela revisi ini dengan menyatakan bahwa peraturan baru diperlukan untuk mencegah penyebaran konten yang memecah belah bangsa.
Hasanuddin mengakui bahwa demokrasi memerlukan batasan untuk menjaga persatuan dan kesatuan, menyebutkan bahwa konten berbahaya seperti pornografi, penghinaan terhadap agama, dan terorisme harus dikecualikan dari kebebasan berekspresi.
Langkah ini juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai dampak jangka panjang terhadap ekonomi kreatif.
Simak Juga
Hailey Bieber Ngidam Kehamilannya yang Unik
Dengan menempatkan kendali lebih pada konten digital, ada potensi besar bahwa inovasi dan kreativitas dapat terkendala.
Hal ini secara tidak langsung bisa berpengaruh pada peluang ekonomi yang berlimpah yang sebelumnya dihasilkan oleh industri kreatif digital.
DPR dan pemerintah perlu meninjau kembali Revisi UU Penyiaran untuk menjaga keseimbangan regulasi dan kebebasan ekspresi.
Pentingnya penilaian lebih mendalam atas dampak regulasi baru, termasuk dari sisi pengembangan kreatif dan ekonomi digital.
Page: 1 2
Ifan Seventeen kini jadi Dirut PFN, memicu sorotan publik. Dari musisi ke politik, apa latar…
Nissa Sabyan menanggapi santai teriakan “pelakor” saat manggung di Takalar Fest, menyebutnya risiko jadi publik…
Nikita Mirzani ditahan polisi terkait kasus pemerasan review skincare yang menyeret dokter Reza Gladys. Uya…
Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap Reza…
Nikita Mirzani akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada 4 Maret 2025 sebagai tersangka kasus…
Justin Bieber kembali menjadi sorotan setelah penampilannya yang lusuh memicu rumor penggunaan narkoba. Namun, perwakilannya…