Dari sisi pemerintah, anggota Komisi I DPR RI, T.B. Hasanuddin, membela revisi ini dengan menyatakan bahwa peraturan baru diperlukan untuk mencegah penyebaran konten yang memecah belah bangsa.
Hasanuddin mengakui bahwa demokrasi memerlukan batasan untuk menjaga persatuan dan kesatuan, menyebutkan bahwa konten berbahaya seperti pornografi, penghinaan terhadap agama, dan terorisme harus dikecualikan dari kebebasan berekspresi.
Langkah ini juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai dampak jangka panjang terhadap ekonomi kreatif.
Simak Juga
Hailey Bieber Ngidam Kehamilannya yang Unik
Dengan menempatkan kendali lebih pada konten digital, ada potensi besar bahwa inovasi dan kreativitas dapat terkendala.
Hal ini secara tidak langsung bisa berpengaruh pada peluang ekonomi yang berlimpah yang sebelumnya dihasilkan oleh industri kreatif digital.
DPR dan pemerintah perlu meninjau kembali Revisi UU Penyiaran untuk menjaga keseimbangan regulasi dan kebebasan ekspresi.
Pentingnya penilaian lebih mendalam atas dampak regulasi baru, termasuk dari sisi pengembangan kreatif dan ekonomi digital.
Page: 1 2
Justin Bieber kembali menjadi sorotan setelah penampilannya yang lusuh memicu rumor penggunaan narkoba. Namun, perwakilannya…
Razzie Awards 2025 menggegerkan dunia film! Joaquin Phoenix dan Lady Gaga dinobatkan Pasangan Terburuk untuk…
Skandal donasi Rp94 juta untuk Agus Salim menghebohkan publik setelah ia hanya terima Rp27 juta,…
Ramadan 2025 hadir dengan semangat baru. Simak tips dan persiapan menyambut bulan suci penuh berkah…
DJ Koo Jun Yup berduka usai kepergian Barbie Hsu, berat badan turun drastis, aktivitas dihentikan,…
Razman Nasution menjalani pemeriksaan Bareskrim terkait dugaan contempt of court usai insiden ricuh di PN…