Dari sisi pemerintah, anggota Komisi I DPR RI, T.B. Hasanuddin, membela revisi ini dengan menyatakan bahwa peraturan baru diperlukan untuk mencegah penyebaran konten yang memecah belah bangsa.
Hasanuddin mengakui bahwa demokrasi memerlukan batasan untuk menjaga persatuan dan kesatuan, menyebutkan bahwa konten berbahaya seperti pornografi, penghinaan terhadap agama, dan terorisme harus dikecualikan dari kebebasan berekspresi.
Langkah ini juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai dampak jangka panjang terhadap ekonomi kreatif.
Simak Juga
Hailey Bieber Ngidam Kehamilannya yang Unik
Dengan menempatkan kendali lebih pada konten digital, ada potensi besar bahwa inovasi dan kreativitas dapat terkendala.
Hal ini secara tidak langsung bisa berpengaruh pada peluang ekonomi yang berlimpah yang sebelumnya dihasilkan oleh industri kreatif digital.
DPR dan pemerintah perlu meninjau kembali Revisi UU Penyiaran untuk menjaga keseimbangan regulasi dan kebebasan ekspresi.
Pentingnya penilaian lebih mendalam atas dampak regulasi baru, termasuk dari sisi pengembangan kreatif dan ekonomi digital.
Page: 1 2
Suasana duka berubah jadi sorotan setelah penampilan Azizah Salsha di rumah duka ayah Pratama Arhan…
Kabar duka menyelimuti Pratama Arhan setelah sang ayah berpulang di Blora, meninggalkan gelombang simpati dari…
Perceraian verstek Na Daehoon dan Jule akhirnya muncul ke publik, lengkap dengan hak asuh dan…
Karina Ranau mengungkap kerinduan mendalam pada Epy Kusnandar, berharap suaminya kembali hadir lewat mimpi untuk…
Kepergian Epy Kusnandar mengejutkan publik. Kronologi detik-detik terakhir sang aktor senior terungkap lewat kesaksian keluarga…
Setelah resmi lantik ikrar talak, Andre Taulany ungkap rasa lega dan berharap hidup baru berjalan…