Siskaeee Ditahan oleh Polisi: Penangguhan Penahanan Ditolak
Siskaeee Ditahan oleh Polisi: Penangguhan Penahanan Ditolak – Berita terbaru tentang perkembangan kasus Siskaeee.
Lambe Katy – Siskaeee, selebgram yang baru-baru ini ditangkap oleh pihak kepolisian pada Rabu, 24 Januari 2024, kini menjadi pusat perhatian. Berita terbaru menyebutkan bahwa sang kuasa hukum telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan, namun permohonan tersebut ditolak oleh polisi.
Permohonan Penangguhan Penahanan Ditolak oleh Polisi
Dilansir dari VIVA pada Minggu, 28 Januari 2024, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Siskaeee telah ditolak oleh pihak kepolisian. Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, telah mengonfirmasi penolakan ini.
Menurut Kombes Polisi Ade Safri, alasan penolakan tersebut adalah untuk kepentingan penyidikan yang sedang berlangsung. Polisi masih memerlukan penahanan Siskaeee dalam rangka proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Selengkapnya:
Penangguhan Penahanan Siskaeee Ditolak, Ini Alasannya
Permohonan Penangguhan Diajukan oleh Kuasa Hukum
Diketahui bahwa permohonan penangguhan penahanan ini diajukan oleh Siskaeee melalui kuasa hukumnya, Tofan Agung Ginting, pada Kamis, 25 Januari 2024. Kuasa hukum tersebut menegaskan bahwa Siskaeee tidak akan melarikan diri atau melakukan pelanggaran serupa, dan dia bersedia bertanggung jawab sebagai penjamin.
Penangkapan Siskaeee dan Kasusnya
Siskaeee ditangkap secara paksa oleh Polda Metro Jaya pada Rabu, 24 Januari 2024, di Apartemen Student Castle, Kamar B 0221 yang terletak di Seturan, Sleman, Yogyakarta. Penangkapan ini terkait dengan beberapa kali mangkirnya Siskaeee dari panggilan polisi dalam kasus produksi film dewasa atau porno.
Baca Juga:
Klarifikasi Polisi Terkait Surat Selebgram Siskaeee
“Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quop,” ungkap Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.
Saat ini, Siskaeee berada di Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta. Sebelumnya, Siskaeee telah beberapa kali tidak hadir saat dipanggil pihak kepolisian dengan berbagai alasan, termasuk urusan keluarga dan tidak menerima surat panggilan. Akhirnya, penangkapan paksa terhadapnya dilakukan pada 24 Januari 2024.