Estimated reading time: 3 minutes

Lambe Katy – Setelah resmi berpisah, hubungan antara presenter ternama Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, bukannya makin mereda, tapi justru membara. Drama perselisihan keduanya sekarang resmi berpindah ke meja hijau dan menyedot perhatian netizen.

Kamu penasaran dengan kelanjutan cerita dari pasangan yang dulunya selalu terlihat harmonis ini? Konflik mereka kali ini nggak cuma soal hak asuh anak, tapi juga menyeret urusan aset rumah mewah sampai sindiran pedas. Persiapan matang pun sudah dilakukan.

Alasan Utama Ruben Onsu Minta Hak Asuh Anak

Langkah hukum yang diambil oleh presenter berusia 42 tahun ini ternyata punya alasan. Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben mengajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan demi mendapatkan jaminan waktu 2-3 hari dalam sepekan bersama kedua buah hatinya. 

Keinginan ini muncul karena selama ini akses untuk bertemu dengan anak-anak seperti dipersulit oleh sang mantan istri. Selain urusan waktu bertemu, Minola Sebayang membongkar kelakuan Sarwendah yang kerap merendahkan dan mengejek Ruben di depan anak-anak mereka. 

Sang pengacara berumur 57 tahun itu menyebutkan bahwa Sarwendah sering melontarkan julukan kurang menyenangkan seperti “cong” dan “pengecut” kepada Ruben. Hal ini dinilai sangat bertentangan dengan menjaga mental anak yang sering digembar-gemborkan Sarwendah, padahal perilaku kasar tersebut rupanya sudah sering terjadi semenjak mereka masih tinggal bersama.

Transparansi Keuangan dan Kehadiran di Sidang Mediasi

Masalah keuangan buat operasional anak juga jadi poin krusial yang dipertanyakan oleh pihak Ruben Onsu. Ruben mengaku butuh rincian yang jelas mengenai pengeluaran harian anak-anak, mulai dari gaji ART, biaya bensin, hingga uang tol, demi memastikan dana tersebut benar-benar terpakai untuk kebutuhan buah hati mereka. 

Sayangnya, ajakan diskusi mengenai transparansi ini nggak pernah mendapat tanggapan yang baik dari pihak Sarwendah. Demi menyelesaikan sengkarut ini secara jelas, Ruben Onsu menyatakan kesiapannya untuk hadir langsung dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Kehadiran Ruben ini sekaligus membantah anggapan miring yang menyebut dirinya takut atau menghindari pertemuan dengan mantan istrinya. Melalui momen mediasi ini, Ruben berharap bisa mendapatkan kesepakatan yang adil dan kepastian hukum yang sah demi melindungi haknya sebagai seorang ayah kandung.

Peringatan Pedas Soal Masalah Hukum Baru

Melihat konflik yang makin meluas, Nanda Persada selaku sahabat dekat Ruben Onsu akhirnya ikut angkat bicara. Nanda memperingatkan Sarwendah beserta kekasihnya, Giorgio Antonio, agar segera memperbaiki komunikasi sebelum masalah ini terseret lebih jauh ke ranah hukum yang lebih serius. 

Ia meyakini bahwa pihak Ruben sudah mengantongi berbagai bukti hukum yang sangat kuat dan siap digunakan kapan saja. Nanda juga mengkhawatirkan jika ego masing-masing tetap dipaksakan, masalah ini bisa merembet ke hal lain di luar urusan rumah tangga, termasuk potensi masalah hukum baru terkait ketidakpantasan beberapa tayangan video. 

Menurut Nanda, momen mediasi ini merupakan waktu yang sangat tepat bagi Sarwendah dan Gio untuk menurunkan ego serta mengakui kesalahan, karena sikap membela diri yang terus-menerus justru bisa membawa dampak yang jauh lebih buruk.

Polemik Rumah Mewah Cilandak dan Rencana Pertemuan

Bukan cuma soal anak, polemik kepemilikan rumah mewah di Cilandak, Jakarta Selatan, juga menjadi bumbu panas dalam perselisihan ini. Minola Sebayang menegaskan bahwa rumah tersebut dibeli lunas oleh Ruben dan dibiayai renovasinya menggunakan uang pribadi Ruben hingga mencapai belasan miliar rupiah, termasuk melalui pinjaman bank. 

Minola meluruskan bahwa sebagian besar isi rumah tersebut adalah hasil kerja keras dan endorsement Ruben selama bertahun-tahun, sehingga ia menyayangkan isu cicilan macet yang justru dibesar-besarkan ke publik oleh pihak Sarwendah.

Mengenai pembatalan rencana pertemuan informal pada pertengahan bulan lalu, pihak Ruben mengaku nggak ambil pusing karena menganggap pertemuan itu cuma bakal buang-buang waktu jika hasilnya tak dipatuhi. 

Keputusan melanjutkan gugatan nomor perkara 756/Pdt.G/2026/PN Jkt.Sel ini diambil agar ada kepastian hukum yang mengikat. Kalaupun nantinya tercipta kesepakatan damai dalam sidang mediasi yang digelar tertutup tersebut, gugatan bisa saja dicabut, namun jika nggak, proses persidangan dipastikan bakal terus bergulir hingga tuntas.

Sumber: lifestyle.sindonews.com