Viral

Revisi UU Penyiaran: Ancaman bagi Kebebasan Kreator Konten

Revisi UU Penyiaran meningkatkan wewenang KPI, berpotensi membatasi kebebasan dan kreativitas kreator konten digital di Indonesia.

Lambe Katy – Dikutip dari tirto.id, dalam perubahan terbaru terhadap Undang-Undang Penyiaran yang sedang digodok oleh DPR RI, terdapat beberapa ketentuan yang memperkuat peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam mengatur konten digital.

Baca Juga:

Tamara Bleszynski Menuang Rindu untuk Anaknya di Jagat Maya

Pasal 34F Ayat 2, misalnya, mengamanatkan bahwa setiap penyelenggara platform digital penyiaran harus melakukan verifikasi konten siaran ke KPI sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Isi Siaran (SIS).

Langkah ini perluas wewenang KPI dari TV ke digital, termasuk YouTube dan TikTok.

Dampak Aturan Baru Terhadap Kreator Konten

Peraturan ini tambah beban kreator dan khawatirkan potensi sensor serta batas kreativitas.

Revisi UU Penyiaran tampaknya mengundang interpretasi bahwa setiap konten yang diunggah perlu terlebih dahulu mendapatkan ‘cap jempol’ dari KPI, sebuah kondisi yang bisa menghambat inovasi dan spontanitas yang menjadi ciri khas media sosial dan platform digital.

Simak Juga

Beyonce Memukau dengan Gaun Hitam Glamornya di Instagram

Muhamad Hechael kritik perubahan ini, sebut KPI kini punya ‘super body’ dengan wewenang besar.

Ia menegaskan bahwa hal ini sangat berbahaya, sebab bisa menempatkan semua bentuk ekspresi di bawah mikroskop pemerintah.

Nenden Sekar Arum dari SAFENet khawatir revisi ini dapat memburuknya kebebasan berbicara di Indonesia.

Pandangan Legislatur tentang Pembatasan Konten

Dari sisi pemerintah, anggota Komisi I DPR RI, T.B. Hasanuddin, membela revisi ini dengan menyatakan bahwa peraturan baru diperlukan untuk mencegah penyebaran konten yang memecah belah bangsa.

Hasanuddin mengakui bahwa demokrasi memerlukan batasan untuk menjaga persatuan dan kesatuan, menyebutkan bahwa konten berbahaya seperti pornografi, penghinaan terhadap agama, dan terorisme harus dikecualikan dari kebebasan berekspresi.

Langkah ini juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai dampak jangka panjang terhadap ekonomi kreatif.

Simak Juga

Hailey Bieber Ngidam Kehamilannya yang Unik

Dengan menempatkan kendali lebih pada konten digital, ada potensi besar bahwa inovasi dan kreativitas dapat terkendala.

Hal ini secara tidak langsung bisa berpengaruh pada peluang ekonomi yang berlimpah yang sebelumnya dihasilkan oleh industri kreatif digital.

DPR dan pemerintah perlu meninjau kembali Revisi UU Penyiaran untuk menjaga keseimbangan regulasi dan kebebasan ekspresi.

Pentingnya penilaian lebih mendalam atas dampak regulasi baru, termasuk dari sisi pengembangan kreatif dan ekonomi digital.

Lambe Katy

Lambe Katy adalah platform berita dan hiburan daring yang menyajikan informasi terkini seputar gosip, hiburan, dan berbagai topik menarik lainnya. Dengan gaya bahasa yang unik dan humor khasnya, Lambe Katy menjadi sumber daya populer bagi mereka yang ingin tetap up-to-date dengan peristiwa terkini di dunia hiburan dan selebriti. Melalui kontennya yang beragam, Lambe Katy memberikan pembaca pengalaman membaca yang menghibur sambil tetap informatif.

Recent Posts

Justin Hubner Bawa Timnas Juara, Jennifer Siapkan Ini

Justin Hubner bawa Timnas juara FIFA ASEAN Cup 2026, Jennifer Coppen siapkan full service spesial…

2 days ago

Yusuf Kartiko Diperiksa Polisi Kasus TPKS Betrand Peto

Jalani pemeriksaan, Yusuf Kartiko dapat 39 pertanyaan terkait kasus dugaan TPKS Betrand Peto di Polda…

6 days ago

Willie Salim Mualaf dan Sudah Sunat, Keluarga Mendukung

Inilah kisah Willie Salim, yang mualaf dan sunat di usia 24 tahun. Bahkan, juga didukung…

1 week ago

Sidang Richard Lee Memanas Aksi Pemerasan Doktif Terbongkar

Sidang Richard Lee Memanas, saksi ungkap dugaan doktif peras Reza Gladys senilai Rp20 Miliar di…

2 weeks ago

Permohonan PK Nikita Mirzani Resmi Ditolak Mahkamah Agung!

Mahkamah Agung resmi tolak permohonan PK Nikita Mirzani atas kasus pemerasan serta TPPU, membuat vonis…

2 weeks ago

Gugatan Cerai Sara Wijayanto Terhadap Demian Aditya

Sara Wijayanto gugat cerai Demian Aditya usai 12 tahun menikah dan kabar mengejutkan ini telah…

2 weeks ago