Hot Gosip

Nikita Mirzani dan Asistennya Ajukan Penundaan Pemeriksaan

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ajukan penundaan pemeriksaan hingga 3 Maret 2025 dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys.

Lambe Katy – Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, kembali mencuri perhatian publik. Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (24/2/2025) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik (liputan6.com). Namun, keduanya tidak hadir dan mengajukan permohonan penundaan hingga 3 Maret 2025.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh dokter kecantikan Reza Gladys, yang menuduh Nikita dan Mail melakukan pemerasan. Setelah melalui proses penyidikan, penyidik akhirnya menaikkan status keduanya dari saksi menjadi tersangka. Julianus Sembiring, kuasa hukum Reza Gladys, menyatakan bahwa permohonan penundaan tersebut telah diajukan oleh kedua tersangka.

Proses Hukum dan Sikap Kuasa Hukum

Julianus Sembiring menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan gelar perkara dan memutuskan untuk menaikkan status Nikita Mirzani (NM) dan Mail Syahputra (IM) sebagai tersangka. “Informasi yang kami terima, pemanggilan lanjutan telah dilakukan setelah penetapan tersangka. Namun, kedua tersangka mengajukan permohonan penundaan hingga 3 Maret 2025,” ujar Julianus di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Julianus menegaskan bahwa ia menghormati asas praduga tak bersalah yang berlaku dalam kasus ini. Namun, ia juga menekankan bahwa penyidik memiliki wewenang untuk menilai apakah permohonan penundaan tersebut dapat diterima atau tidak. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Tuduhan Ketidakkooperatifan dan Upaya Paksa

Julianus juga menyoroti sikap kedua tersangka yang dinilai tidak kooperatif dalam menjalani proses hukum. “Seharusnya hari ini, menurut informasi yang kami dapat, kedua tersangka sudah dipanggil untuk yang kedua kalinya. Kami menyimpulkan bahwa mereka tidak kooperatif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Julianus menyatakan bahwa unsur subjektivitas dan objektif dalam Pasal 21 ayat 1 dan 4 KUHAP telah terpenuhi. Menurutnya, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun, penyidik seharusnya tidak ragu untuk melakukan upaya paksa, termasuk penahanan terhadap kedua tersangka. “Ada azas equality before the law yang harus dihormati oleh penyidik,” tambahnya.

Dampak Media Sosial dan Langkah Selanjutnya

Julianus juga menyoroti aktivitas Nikita Mirzani di media sosial yang dinilai dapat memengaruhi proses hukum. “Salah satu tersangka, melalui media sosial, telah melakukan beberapa peristiwa yang kami anggap sebagai tindakan pidana berulang,” ujarnya.

Dengan berbagai perkembangan ini, kasus ini diprediksi akan terus menjadi sorotan publik. Penyidik diharapkan dapat mengambil langkah tegas untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan. Sementara itu, permohonan penundaan yang diajukan oleh Nikita Mirzani dan Mail Syahputra akan menjadi titik krusial dalam menentukan langkah selanjutnya.


Kasus ini tidak hanya menguji keseriusan aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi cerminan bagaimana proses hukum harus dijalankan tanpa pandang bulu. Masyarakat pun menanti kepastian dan keadilan dalam penyelesaian kasus ini.

Lambe Katy

Lambe Katy adalah platform berita dan hiburan daring yang menyajikan informasi terkini seputar gosip, hiburan, dan berbagai topik menarik lainnya. Dengan gaya bahasa yang unik dan humor khasnya, Lambe Katy menjadi sumber daya populer bagi mereka yang ingin tetap up-to-date dengan peristiwa terkini di dunia hiburan dan selebriti. Melalui kontennya yang beragam, Lambe Katy memberikan pembaca pengalaman membaca yang menghibur sambil tetap informatif.

Recent Posts

Heboh Nikita Mirzani Tagih Utang Giorgio Antonio

Giorgio Antonio tak kunjung bayar utang Rp200 Juta, Nikita Mirzani siapkan langkah hukum.

1 day ago

Respon Sarwendah Soal Kasus Ruben Onsu dan Hak Asuh

Begini respon Sarwendah terkait kasus Ruben Onsu dan perkembangan terbaru hak asuh, bagaimana reaksinya?

1 day ago

Momen Sidang Cerai Perdana Audi Marissa dan Anthony Xie

Sidang cerai perdana, Audi Marissa-Anthony Xie kompak datang bareng ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan…

3 days ago

Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Islah Damai

Polisi terima surat damai kasus dugaan penipuan Ruben Onsu setelah pengembalian uang investasi secara utuh…

4 days ago

Reza Gladys Siap Memperbaiki Gugatan Rekonvensi Nikmir

Cacat formil, Reza Gladys siap perbaiki gugatan rekonvensi dalam kasus PMH Nikita Mirzani. Hal ini…

6 days ago

Jhon LBF Siap Ganti Rugi Ruben Onsu Rp3,5 Miliar

Jhon LBF siap bayar utang Ruben Onsu senilai Rp3,5 Miliar dalam kasus penipuan menjadi sorotan…

1 week ago