Hot Gosip

Nikita Mirzani dan Asistennya Ajukan Penundaan Pemeriksaan

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ajukan penundaan pemeriksaan hingga 3 Maret 2025 dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys.

Lambe Katy – Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, kembali mencuri perhatian publik. Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (24/2/2025) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik (liputan6.com). Namun, keduanya tidak hadir dan mengajukan permohonan penundaan hingga 3 Maret 2025.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh dokter kecantikan Reza Gladys, yang menuduh Nikita dan Mail melakukan pemerasan. Setelah melalui proses penyidikan, penyidik akhirnya menaikkan status keduanya dari saksi menjadi tersangka. Julianus Sembiring, kuasa hukum Reza Gladys, menyatakan bahwa permohonan penundaan tersebut telah diajukan oleh kedua tersangka.

Proses Hukum dan Sikap Kuasa Hukum

Julianus Sembiring menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan gelar perkara dan memutuskan untuk menaikkan status Nikita Mirzani (NM) dan Mail Syahputra (IM) sebagai tersangka. “Informasi yang kami terima, pemanggilan lanjutan telah dilakukan setelah penetapan tersangka. Namun, kedua tersangka mengajukan permohonan penundaan hingga 3 Maret 2025,” ujar Julianus di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Julianus menegaskan bahwa ia menghormati asas praduga tak bersalah yang berlaku dalam kasus ini. Namun, ia juga menekankan bahwa penyidik memiliki wewenang untuk menilai apakah permohonan penundaan tersebut dapat diterima atau tidak. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Tuduhan Ketidakkooperatifan dan Upaya Paksa

Julianus juga menyoroti sikap kedua tersangka yang dinilai tidak kooperatif dalam menjalani proses hukum. “Seharusnya hari ini, menurut informasi yang kami dapat, kedua tersangka sudah dipanggil untuk yang kedua kalinya. Kami menyimpulkan bahwa mereka tidak kooperatif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Julianus menyatakan bahwa unsur subjektivitas dan objektif dalam Pasal 21 ayat 1 dan 4 KUHAP telah terpenuhi. Menurutnya, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun, penyidik seharusnya tidak ragu untuk melakukan upaya paksa, termasuk penahanan terhadap kedua tersangka. “Ada azas equality before the law yang harus dihormati oleh penyidik,” tambahnya.

Dampak Media Sosial dan Langkah Selanjutnya

Julianus juga menyoroti aktivitas Nikita Mirzani di media sosial yang dinilai dapat memengaruhi proses hukum. “Salah satu tersangka, melalui media sosial, telah melakukan beberapa peristiwa yang kami anggap sebagai tindakan pidana berulang,” ujarnya.

Dengan berbagai perkembangan ini, kasus ini diprediksi akan terus menjadi sorotan publik. Penyidik diharapkan dapat mengambil langkah tegas untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan. Sementara itu, permohonan penundaan yang diajukan oleh Nikita Mirzani dan Mail Syahputra akan menjadi titik krusial dalam menentukan langkah selanjutnya.


Kasus ini tidak hanya menguji keseriusan aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi cerminan bagaimana proses hukum harus dijalankan tanpa pandang bulu. Masyarakat pun menanti kepastian dan keadilan dalam penyelesaian kasus ini.

Lambe Katy

Lambe Katy adalah platform berita dan hiburan daring yang menyajikan informasi terkini seputar gosip, hiburan, dan berbagai topik menarik lainnya. Dengan gaya bahasa yang unik dan humor khasnya, Lambe Katy menjadi sumber daya populer bagi mereka yang ingin tetap up-to-date dengan peristiwa terkini di dunia hiburan dan selebriti. Melalui kontennya yang beragam, Lambe Katy memberikan pembaca pengalaman membaca yang menghibur sambil tetap informatif.

Recent Posts

Heboh! Wardatina Mawa Yakin Inara Insanul Jadi Tersangka

Segera gelar perkara, Wardatina Mawa yakin Inara Rusli dan Insanul Fahmi bakal jadi tersangka dalam…

11 hours ago

Pesan Haru Nikita Mirzani Dari Rutan Sambut Filmnya

Pesan haru Nikita Mirzani dari dalam rutan lihat filmnya tayang bikin haru netizen, usai Nikita…

5 days ago

Aktor Senior Yadi Timo Meninggal Dunia Di Bogor

Sebelum meninggal, Yadi Timo sempat mengeluh sakit perut usai menghadiri pertemuan proyek film, meninggalkan duka…

1 week ago

Pakar Telematika Ungkap Kebenaran Video Ruben Onsu

Heboh video call Ruben Onsu disebut editan, pakar Telematika: tak ada unsur AI dalam durasi…

2 weeks ago

Heboh! Ruben Onsu Polisikan Akun Penyebar Video Call

Ruben Onsu laporkan akun medsos yang sebar video call dirinya dengan seorang pria demi menjaga…

2 weeks ago

Betrand Peto Tuduh Sarwendah Menghancurkan Ruben Onsu

Betrand Peto Klaim Sarwendah berambisi hancurkan Ruben Onsu di tengah perseteruan panas mantan pasangan suami…

2 weeks ago