Ari Bias menggugat Agnez Mo dan HW Group karena menyanyikan Bilang Saja tanpa izin, menuntut Rp 1,5 miliar.
Lambe Katy – Dalam dunia musik Indonesia, hak cipta lagu sering kali menjadi topik panas yang tak kunjung padam.
Baca Juga:
Pelatih Shin Tae Yong Fokus Pemulihan Persiapan Hadapi Guinea
Baru-baru ini, komposer terkenal Ari Bias mengambil langkah hukum yang menarik perhatian publik terhadap penyanyi populer Agnes Monica, yang lebih dikenal dengan nama Agnez Mo.
Kasus ini berawal ketika Agnez Mo diduga menyanyikan lagu “Bilang Saja” tanpa izin dalam serangkaian konser yang diselenggarakan oleh HW Group di beberapa kota besar Indonesia pada Mei 2023.
Menurut Ari Bias, tidak ada perjanjian lisensi atau izin yang diberikan kepada Agnez Mo atau HW Group untuk menggunakan lagu “Bilang Saja”.
Lagu tersebut dipentaskan di tiga kota besar: Jakarta, Bandung, dan Surabaya, yang tentunya menarik ribuan penggemar.
Ari Bias, melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, telah mengirim somasi tertutup sebelumnya, namun tidak mendapatkan respons yang memadai dari pihak Agnez Mo ataupun HW Group.
Mengingat ketiadaan tanggapan tersebut, Ari Bias kemudian mengeluarkan somasi terbuka di depan awak media sebagai bentuk eskalasi dari tuntutan hukum yang lebih serius.
Simak Juga
5 Shio yang Berjaya di Bulan Mei 2024
Page: 1 2
Segera gelar perkara, Wardatina Mawa yakin Inara Rusli dan Insanul Fahmi bakal jadi tersangka dalam…
Pesan haru Nikita Mirzani dari dalam rutan lihat filmnya tayang bikin haru netizen, usai Nikita…
Sebelum meninggal, Yadi Timo sempat mengeluh sakit perut usai menghadiri pertemuan proyek film, meninggalkan duka…
Heboh video call Ruben Onsu disebut editan, pakar Telematika: tak ada unsur AI dalam durasi…
Ruben Onsu laporkan akun medsos yang sebar video call dirinya dengan seorang pria demi menjaga…
Betrand Peto Klaim Sarwendah berambisi hancurkan Ruben Onsu di tengah perseteruan panas mantan pasangan suami…