Dalam skema pertambangan ilegal tersebut, Harvey Moeis berperan dalam mencari rekanan untuk menyewakan alat peleburan timah.

Dia juga bertanggung jawab mengumpulkan bagian keuntungan dari rekanan tersebut untuk kemudian diserahkan ke PT Timah.

Keterlibatan Harvey Moeis tidak hanya berhenti di situ, dia juga masih terhubung dengan tersangka lain dalam kasus ini, Helena Lim.

Simak Juga

Daftar Pemenang Gemerlap SCTV Music Awards 2024

Status Hukum Harvey Moeis

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Dia dikenakan beberapa pasal dalam Undang-Undang Tipikor, termasuk Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, yang menyangkut praktek korupsi dan pertambangan ilegal di PT Timah.

Kasus ini masih terus berkembang dan pengaruhnya terhadap industri pertambangan di Indonesia masih menjadi sorotan yang intens.

Dengan tersangkutnya nama-nama besar seperti Harvey Moeis, skandal ini memperlihatkan betapa kompleksnya masalah korupsi yang merugikan negara.