Hot Gosip

Razman Nasution Diperiksa Bareskrim Usai Kericuhan Sidang

Razman Nasution menjalani pemeriksaan Bareskrim terkait dugaan contempt of court usai insiden ricuh di PN Jakarta Utara. Simak fakta selengkapnya.

Lambe Katy – Jakarta, 26 Februari 2025 – Razman Nasution resmi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Rabu (26/2/2025) terkait laporan dugaan contempt of court (penghinaan lembaga peradilan) (liputan6.com). Didampingi kuasa hukum, pria ini menghadapi sekitar lima jam pemeriksaan usai kericuhan di persidangan kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Pemeriksaan 5 Jam dan 24 Pertanyaan Mengalir

Selama proses pemeriksaan, Razman Nasution menerima 24 pertanyaan dari penyidik. Kasus ini bermula dari insiden 11 Februari 2025, saat sidang kasus Hotman Paris berakhir ricuh. Razman disebut mendekati meja hakim sambil berteriak “koruptor”, sementara kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo, naik ke meja persidangan dan menginjak-injaknya. Atas insiden itu, Ketua PN Jakarta Utara, Ibrahim Palino, melaporkan Razman ke Bareskrim dengan nomor laporan STTL/70/II/2025/Bareskrim.

“Pertanyaan fokus pada tiga pasal yang dijeratkan: Pasal 335 KUHP soal pemaksaan dengan kekerasan, Pasal 207 KUHP penghinaan, dan Pasal 217 KUHP kegaduhan di pengadilan,” jelas Razman usai diperiksa. Namun, ia membantah tuduhan contempt of court. “Contempt of court harusnya terjadi di ranah umum dengan kekerasan atau ancaman. Saya justru kaget melihat video yang disodorkan pelapor,” tambahnya.

Klaim Tak Ada Niat Serang Institusi Hukum

Razman mengaku telah menyaksikan rekaman video dari PN Jakarta Utara selama pemeriksaan. Dalam video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, ia menegaskan tidak bermaksud menyerang institusi peradilan. “Saya tidak menargetkan Mahkamah Agung, Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Kepolisian, atau bahkan rekan advokat. Ini murni reaksi spontan atas ketidakpuasan di persidangan,” ujarnya.

Laporan ini disebut sebagai instruksi langsung dari Mahkamah Agung (MA), menandai babak baru dalam pengawasan etika profesi hukum. Firdaus Oiwobo, kuasa hukum yang terlibat, juga telah menjalani pemeriksaan terpisah di Bareskrim pada hari yang sama.

Proses Hukum dan Antisipasi Publik

Meski berpotensi menghadapi sanksi pidana, Razman Nasution tetap bersikukuh tidak bersalah. “Saya optimistis bukti tidak cukup untuk menjerat kami,” tegasnya. Publik kini menanti langkah Bareskrim dalam mengusut tuntas kasus ini, termasuk apakah MA akan mengeluarkan sanksi tambahan terkait pelanggaran etik di persidangan.

Insiden ini menyoroti pentingnya menjaga integritas dan sopan santun dalam proses peradilan. Bagaimana kepolisian dan MA menindaklanjuti laporan ini akan menjadi ujian bagi penegakan etika profesi hukum di Indonesia.

Lambe Katy

Lambe Katy adalah platform berita dan hiburan daring yang menyajikan informasi terkini seputar gosip, hiburan, dan berbagai topik menarik lainnya. Dengan gaya bahasa yang unik dan humor khasnya, Lambe Katy menjadi sumber daya populer bagi mereka yang ingin tetap up-to-date dengan peristiwa terkini di dunia hiburan dan selebriti. Melalui kontennya yang beragam, Lambe Katy memberikan pembaca pengalaman membaca yang menghibur sambil tetap informatif.

Recent Posts

Heboh! Istri Siri Vicky Prasetyo Melahirkan Pakai BPJS

Heboh! Kabar persalinan kontroversial melahirkan anak siri tanpa kehadiran Vicky Prasetyo, lantas bagaimana?

1 day ago

Chelsea Islan Melahirkan Anak Pertama Putri Cantik Clea

Chelsea Islan Melahirkan Anak Pertama, Welcome Baby Clea. Kehadiran putri kecil berwajah cantik ini melengkapi…

2 days ago

Ruben Onsu Absen Sidang Hak Asuh, Sarwendah Siap Mediasi

Absen Sidang, Ruben Onsu Bantah Tak Serius Gugat Hak Asuh Anak. Pihak kuasa hukum menegaskan…

3 days ago

Sidang Perdana Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Memanas!

Digelar Kemarin, Ruben Onsu Siap Hadapi Sarwendah di Sidang Gugatan Hak Asuh Anak. Perjuangan hak…

4 days ago

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Merespon Penolakan PK JPU

PK Ditolak JPU, Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Pernyataan Jaksa Kontradiksi dengan Putusan PN Jaksel. Babak…

5 days ago

Abdel Achrian Berjanji Jaga Keluarga Mendiang Temon

Abdel Achrian berjanji menjaga penuh keluarga mendiang Temon pasca sang sahabat berpulang akibat serangan jantung…

6 days ago