Estimated reading time: 5 minutes

Lambe Katy – Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta resmi menjatuhkan putusan banding yang justru memperberat hukuman Nikita menjadi enam tahun penjara. Padahal sebelumnya, ia hanya menerima vonis empat tahun dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Kasus ini memberi kejutan besar, terutama karena bagian dakwaan yang sebelumnya gugur justru muncul kembali dalam putusan tingkat banding. Di sinilah publik mulai ramai lagi. Banyak yang penasaran apa yang sebenarnya terjadi.

Kenapa vonis bisa naik, dan apa langkah Nikita setelah ini. Kasus hukum ini bahkan jadi trending di beberapa platform, karena karakter Nikita yang memang selalu memancing kontroversi.

Bagaimana Vonis Bisa Naik?

Untuk kamu yang mungkin sempat ketinggalan, kasus ini bermula dari konflik panjang antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys. Reza merasa nama baiknya dirugikan oleh ucapan Nikita, termasuk soal produk skincare yang ia produksi dan promosikan. 

Masalah yang awalnya tampak seperti cekcok antara influencer dan brand owner, ternyata merembet ke dakwaan berat yang bikin publik ikut geleng-geleng. Saat perkara berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita hanya dinyatakan bersalah atas pasal UU ITE terkait informasi elektronik yang dinilai bermuatan ancaman serta merusak reputasi. 

Dakwaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) kala itu gugur. Di titik itu, banyak yang menduga kasus akan berhenti di situ. Namun, Nikita memilih mengajukan banding karena merasa vonis empat tahun masih terlalu berat. 

Langkah Awal Nikita Mirzani

Langkah ini ternyata berbalik arah. Majelis hakim tingkat banding menilai ada unsur-unsur yang sebelumnya dilepaskan, kini dapat dibuktikan sebagai bagian tindak pidana. 

“Kami menyatakan Terdakwa Nikita Mirzani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan dengan sengaja mendistribusikan serta mentransmisikan informasi elektronik bermuatan ancaman serta turut serta melakukan tindak pidana pencucian uang,” ucap Hakim Ketua Sri Andini dalam putusannya pada Selasa (9/12).

Menandakan majelis benar-benar punya pertimbangan baru yang lebih berat dibanding putusan sebelumnya. Dari sinilah muncul kalimat yang jadi pusat perhatian, “Menjatuhkan pidana enam tahun penjara,” lanjut majelis dalam sidang tersebut.

Dakwaan TPPU, Inti Masalahnya di Mana?

Bagian yang paling mencuri perhatian publik justru pada dakwaan TPPU yang sebelumnya nggak terbukti, tapi kini dinyatakan sah dalam putusan tingkat banding. Banyak yang mengira kasus ini hanya soal ucapan pedas dan live Instagram yang memicu konflik. 

Namun, dugaan pemerasan dan aliran dana membuat situasinya jauh lebih pelik. Reza Gladys mengaku mengalami pengalaman pahit saat mencoba menghentikan pembicaraan Nikita soal produknya. 

Reza menyampaikan bahwa ia sempat mengirimkan uang Rp2 miliar pada 14 November 2024 atas arahan dari orang-orang terdekat Nikita. Keesokan harinya, 15 November 2024, Reza kembali memberikan uang tunai Rp2 miliar.

Reza Merasa Diperas

Reza merasa poin itu bukan sekadar upaya damai, melainkan tekanan. Ia menggambarkan situasinya seperti berada dalam posisi serba salah, kalau nggak memenuhi permintaan itu, ia khawatir Nikita akan terus menyudutkan nama baiknya di media sosial. 

Dari situlah ia merasa diperas, hingga akhirnya membuat laporan polisi pada 3 Desember 2024. Bagian aliran uang inilah yang jadi dasar majelis hakim menilai ada unsur TPPU. Nah, itu yang membuat vonis banding naik drastis dari empat jadi enam tahun.

Denda Miliaran dan Ancaman Kurungan Tambahan

Selain hukuman enam tahun penjara, majelis juga menjatuhkan denda sebesar Rp1 miliar. Ketentuan hukumnya sederhana, kalau denda nggak dibayar, maka diganti dengan kurungan tiga bulan.

Meski begitu, Nikita masih punya ruang gerak. Ia diberi kesempatan untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam jangka waktu 14 hari sejak putusan dibacakan. Nah, ini berarti drama kasusnya belum berhenti. 

Masih ada kemungkinan ada babak baru di tingkat kasasi. Sampai artikel ini ditulis, belum ada pernyataan dari pihak Nikita. Biasanya, Nikita vokal lewat media sosial. Banyak yang menunggu apakah ia akan memberikan tanggapan atau tetap menempuh jalur hukum.

Suasana Pengadilan, Tegang dan Penuh Rasa Penasaran

Sidang banding Nikita pun terasa tegang, awak media memadati area depan ruang sidang, para pengunjung saling berbisik, dan tiap momen pengucapan putusan seperti membawa gelombang baru.

Saat majelis membaca frasa enam tahun, suasana berubah seketika. Ada yang langsung merapatkan kamera, dan saling bertanya dengan suara pelan, seolah nggak percaya dengan angka tersebut.

Meski majelis selalu menjaga wibawa sidang, fakta bahwa kasus ini melibatkan salah satu figur paling kontroversial di Indonesia tentu membuat sorotan publik sangat kuat. Itulah kenapa momen ini cepat menyebar di berbagai platform, dari X sampai TikTok.

Bagaimana Respons Publik?

Publik Indonesia terkenal ekspresif. Maka nggak heran kalau komentar-komentar soal putusan Nikita langsung memenuhi linimasa. Ada yang merasa vonis tersebut berat, pantas, bahkan sampai nyenggol drama lama Nikita.

Kalau ditarik ke awal, kasus ini sebenarnya bermula dari konten siaran langsung yang dianggap merugikan nama baik Reza. Dari sana merambat ke dugaan pencemaran, lalu masuk ke ranah dugaan pemerasan, dan akhirnya membuka pintu ke dakwaan TPPU.

Cerita aliran dana Rp4 miliar yang disebut Reza jadi inti dari dakwaan tersebut. Angka itu cukup besar, dan ketika Reza merasa sudah mengalami kerugian serius, jalur hukum jadi pilihan yang dianggap paling aman..

Arah Kasus Setelah Ini, Kasasi Atau Diam?

Bab selanjutnya ditentukan dari langkah Nikita. Apakah ia akan mengajukan kasasi? Atau menerima putusan banding? Itu masih jadi tanda tanya besar. Namun, melihat karakter Nikita yang selama ini selalu melawan arus dan nggak mudah menyerah, besar kemungkinan ia akan menempuh jalur kasasi.

Kalau kasasi diajukan, drama masih terus berjalan. Perkara bisa berubah lagi, menguat atau bahkan melemah, tergantung pertimbangan Mahkamah Agung. Yang jelas, kasus ini belum selesai. Publik kemungkinan besar masih akan mengikuti tiap perkembangan selanjutnya.

Drama Nikita Belum Tamat

Kasus Nikita Mirzani memang seakan nggak pernah lepas dari sorotan. Vonis banding enam tahun penjara memberi rona baru pada drama yang sudah berjalan panjang. Mulai dari konflik dengan Reza Gladys, aliran dana miliaran rupiah, hingga putusan majelis yang memperberat hukuman.

Apakah ini akhir perjalanan kasusnya? Sepertinya belum. Dengan peluang kasasi yang terbuka, drama Nikita masih bisa berlanjut. Publik pun masih menunggu, kira-kira langkah apa yang akan ia ambil. Satu hal yang pasti, nama Nikita kembali memenuhi pemberitaan, dan kasusnya masih jauh dari kata selesai.

Sumber : www.inilah.com