Ponsel Audrey Davis Disita
Ponsel Audrey Davis disita oleh Polda Metro Jaya sebagai bagian dari penyelidikan kasus video syurnya. Simak Selengkapnya!
Lambe Katy – Audrey Davis, putri musisi ternama David Bayu atau yang akrab dipanggil David Naif, baru saja mengalami penyitaan ponselnya oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Penyitaan ini merupakan bagian dari langkah penyelidikan atas kasus penyebaran video syurnya yang sempat heboh di media sosial.
Langkah Penyidikan Polda Metro
Pada Selasa, 13 Agustus 2024, Kombes Pol Ade Safri, sebagai Direskrimsus Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa ponsel yang disita tersebut digunakan Audrey untuk berkomunikasi dengan tersangka, yang disebut dengan inisial AP. Rencananya, ponsel tersebut akan langsung diarahkan ke laboratorium forensik untuk mendalami lebih jauh bukti-bukti digital yang mungkin tersimpan di dalamnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ade Safri juga menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya, yang meliputi pengiriman barang bukti elektronik ke lab Digital Forensik, melengkapi berkas perkara, dan mengirimkan berkas tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses lebih lanjut.
Pemeriksaan dan Bukti Baru
Sementara itu, pada hari yang sama, Audrey kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus ini. Sandy Arifin, kuasa hukum Audrey, menyatakan bahwa ada beberapa bukti baru yang diserahkan kepada pihak kepolisian. Meskipun Sandy tidak menjelaskan secara detil bukti apa saja yang diserahkan, dia menegaskan bahwa bukti tersebut sangat berkaitan dengan kasus yang sedang dihadapi Audrey.
Namun, Sandy Arifin menegaskan bahwa mereka tidak bisa menyampaikan secara spesifik tentang bukti dan keterangan tambahan yang diberikan kepada penyidik, mengingat hal itu bukan kewenangan mereka. Dia menyarankan agar pihak media menanyakan secara langsung kepada penyidik terkait detail bukti tersebut.
Kasus ini tentunya menjadi sorotan publik mengingat keterlibatan Audrey yang merupakan anak dari sosok ternama di industri musik Indonesia. Seluruh proses hukum ini dipantau ketat oleh publik dan media, menunggu setiap perkembangan yang mungkin akan membawa kejelasan pada kasus yang menggemparkan tersebut.