Hot Gosip

Nikita Mirzani dan Asistennya Ajukan Penundaan Pemeriksaan

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ajukan penundaan pemeriksaan hingga 3 Maret 2025 dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys.

Lambe Katy – Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, kembali mencuri perhatian publik. Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (24/2/2025) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik (liputan6.com). Namun, keduanya tidak hadir dan mengajukan permohonan penundaan hingga 3 Maret 2025.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh dokter kecantikan Reza Gladys, yang menuduh Nikita dan Mail melakukan pemerasan. Setelah melalui proses penyidikan, penyidik akhirnya menaikkan status keduanya dari saksi menjadi tersangka. Julianus Sembiring, kuasa hukum Reza Gladys, menyatakan bahwa permohonan penundaan tersebut telah diajukan oleh kedua tersangka.

Proses Hukum dan Sikap Kuasa Hukum

Julianus Sembiring menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan gelar perkara dan memutuskan untuk menaikkan status Nikita Mirzani (NM) dan Mail Syahputra (IM) sebagai tersangka. “Informasi yang kami terima, pemanggilan lanjutan telah dilakukan setelah penetapan tersangka. Namun, kedua tersangka mengajukan permohonan penundaan hingga 3 Maret 2025,” ujar Julianus di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Julianus menegaskan bahwa ia menghormati asas praduga tak bersalah yang berlaku dalam kasus ini. Namun, ia juga menekankan bahwa penyidik memiliki wewenang untuk menilai apakah permohonan penundaan tersebut dapat diterima atau tidak. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Tuduhan Ketidakkooperatifan dan Upaya Paksa

Julianus juga menyoroti sikap kedua tersangka yang dinilai tidak kooperatif dalam menjalani proses hukum. “Seharusnya hari ini, menurut informasi yang kami dapat, kedua tersangka sudah dipanggil untuk yang kedua kalinya. Kami menyimpulkan bahwa mereka tidak kooperatif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Julianus menyatakan bahwa unsur subjektivitas dan objektif dalam Pasal 21 ayat 1 dan 4 KUHAP telah terpenuhi. Menurutnya, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun, penyidik seharusnya tidak ragu untuk melakukan upaya paksa, termasuk penahanan terhadap kedua tersangka. “Ada azas equality before the law yang harus dihormati oleh penyidik,” tambahnya.

Dampak Media Sosial dan Langkah Selanjutnya

Julianus juga menyoroti aktivitas Nikita Mirzani di media sosial yang dinilai dapat memengaruhi proses hukum. “Salah satu tersangka, melalui media sosial, telah melakukan beberapa peristiwa yang kami anggap sebagai tindakan pidana berulang,” ujarnya.

Dengan berbagai perkembangan ini, kasus ini diprediksi akan terus menjadi sorotan publik. Penyidik diharapkan dapat mengambil langkah tegas untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan. Sementara itu, permohonan penundaan yang diajukan oleh Nikita Mirzani dan Mail Syahputra akan menjadi titik krusial dalam menentukan langkah selanjutnya.


Kasus ini tidak hanya menguji keseriusan aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi cerminan bagaimana proses hukum harus dijalankan tanpa pandang bulu. Masyarakat pun menanti kepastian dan keadilan dalam penyelesaian kasus ini.

Lambe Katy

Lambe Katy adalah platform berita dan hiburan daring yang menyajikan informasi terkini seputar gosip, hiburan, dan berbagai topik menarik lainnya. Dengan gaya bahasa yang unik dan humor khasnya, Lambe Katy menjadi sumber daya populer bagi mereka yang ingin tetap up-to-date dengan peristiwa terkini di dunia hiburan dan selebriti. Melalui kontennya yang beragam, Lambe Katy memberikan pembaca pengalaman membaca yang menghibur sambil tetap informatif.

Recent Posts

Nikita Mirzani Yakin Nggak Melakukan TPPU dan Pemerasan

Nikita Mirzani kembali melangkah ke kasasi dengan keyakinan penuh. Meski risikonya besar, pihaknya merasa tudingan…

8 hours ago

Nikita Mirzani Pilih Ajukan Kasasi: Saya Harus Bebas!

Nikita Mirzani membuka babak baru kasusnya. Vonis enam tahun penjara nggak diterima, kasasi ke Mahkamah…

1 day ago

Niena Kirana, Istri Dito Ariotedjo, Bukan Orang Sembarangan!

Niena Kirana Riskyana bukan sosok biasa. Di balik isu rumah tangga Dito Ariotedjo, ia dikenal…

1 day ago

Isu Davina Karamoy Makin Panas, Dito Unfollow Istri?

Nama Davina Karamoy kembali jadi bahan omongan usai isu perselingkuhan mencuat, diperkuat unggahan lawas, komentar…

3 days ago

Davina Karamoy Terseret Isu Orang Ketiga Eks Menpora?

Nama Davina Karamoy mendadak jadi sorotan usai isu orang ketiga mencuat, diperkuat unggahan lawas istri…

4 days ago

Resbob Klarifikasi soal Menghina Orang Sunda dan Viking

Resbob kembali menyedot perhatian setelah ucapannya menyinggung suku Sunda viral. Klarifikasinya muncul, tapi reaksi publik…

5 days ago