Mendiamkan Istri dan Transfer Rp500 Juta: Perceraian Ricis Ryan
Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan menjadi sorotan karena masalah mendiamkan istri dan transfer uang Rp500 juta.
Lambe Katy – Pengadilan Agama Jakarta Selatan baru-baru ini mengabulkan permohonan perceraian yang diajukan oleh Ria Ricis terhadap suaminya, Teuku Ryan.
Baca Juga:
Mahalini Akan Pindah Agama untuk Menikah dengan Rizky Febian
Keputusan ini, yang tercatat dalam dokumen Putusan PA Jakarta Selatan Nomor 547/Pdt.G/2024/PA.JS tanggal 2 Mei 2024, telah menjadi topik perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Publik terpukau dan terkejut sekaligus karena masalah rumah tangga pasangan selebriti ini kini terbuka lebar untuk dibahas.
Kronologi Perselisihan dan Kurangnya Komunikasi
Salah satu inti permasalahan yang diungkap dalam persidangan adalah minimnya komunikasi yang efektif antara Ria Ricis dan Teuku Ryan.
Menurut dokumen putusan, Ricis mencoba menginisiasi percakapan dengan Ryan, tetapi Ryan, yang berasal dari Aceh, sering kali merasa heran mengapa perlu ada dialog khusus padahal mereka setiap hari bersama.
Situasi ini menjadi lebih rumit setelah Ricis melahirkan, di mana ia merasa bahwa Ryan kurang memberikan perhatian yang cukup karena harus juga merawat orang tuanya yang tinggal bersama mereka di Kebagusan.
Simak Juga
Ari Bias Tuntut Agnez Mo dan HW Group Rp 1 Miliar
Mendiamkan Istri dan Transfer Uang Sebesar Rp500 Juta: Perceraian Ricis Ryan
Tidak hanya itu, terdapat insiden ketika Teuku Ryan mendiamkan Ria Ricis selama hampir satu minggu dengan alasan tidak memiliki uang.
Dalam keadaan masih diabaikan, Ricis mengambil langkah besar dengan mentransfer uang sejumlah Rp500 juta kepada Ryan melalui saksi II yang kemudian menyampaikan bahwa uang tersebut adalah hasil kerja sama dengan sebuah brand.
Setelah menerima uang tersebut, sikap Ryan dikabarkan berubah dan menjadi lebih perhatian terhadap Ricis.