Herli Juliansyah alias Aura Jeixy terjerat kasus narkoba, memicu kecaman netizen dan dampak pada komunitas esport.

Lambe KatyHerli Juliansyah, yang lebih dikenal dengan nama panggung Aura Jeixy, adalah salah satu nama yang belakangan ini sering terdengar di kalangan komunitas esport Indonesia, terutama sebagai pemain PUBG Mobile yang terkenal. Namun, baru-baru ini, namanya terseret dalam sebuah kasus yang cukup menghebohkan, yaitu dugaan penyalahgunaan narkoba. Inisial “HJ” miliknya termasuk dalam daftar tersangka yang juga melibatkan sosok lain seperti Chandrika Chika.

Baca Juga:

Doa dan Harapan untuk Kesembuhan Parto Patrio

Komentar Pedas Netizen terhadap Aura Jeixy

Kabar ini tentunya menarik perhatian besar dari netizen, terutama di media sosial. Banyak dari mereka yang tidak segan-segan memberikan komentar pedas dan sindiran. Beberapa komentar yang cukup mencolok antara lain adalah ajakan untuk “Update pake baju oren,” yang merujuk pada pakaian tahanan. Ada pula yang menyayangkan pilihan hidup Jeixy, dengan komentar seperti, “Udah bener main PUBG, kenapa jadi main gituan sih, Je.”

Dampak Kasus pada Karier dan Komunitas Esport

Penangkapan Aura Jeixy dan rekan-rekannya di sebuah hotel di Kuningan, Jakarta Selatan, menjadi pukulan berat bagi reputasi Jeixy sebagai atlet esport. Tidak hanya mempengaruhi citra pribadinya, insiden ini juga menimbulkan kekhawatiran mengenai dampak negatif pada komunitas esport secara lebih luas. Komunitas esport, yang notabene merupakan wadah positif bagi banyak pemuda, kini dihadapkan pada stigma negatif yang terkait dengan narkoba.

Meskipun banyak yang memberikan kritik dan sindiran, tidak sedikit pula yang menunjukkan dukungan dan harapan agar Jeixy bisa kembali ke jalur yang benar. Banyak penggemar yang masih berharap Jeixy dapat merehabilitasi diri dan kembali berkompetisi di dunia esport. Para pelaku esport juga berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Simak Juga

Adegan Romantis Hae In dan Hyun Woo di Queen of Tears

Mengenang Mooryati Soedibyo Pionir Jamu dan Puteri Indonesia

Penangkapan Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jakarta Selatan

Penangkapan dan Barang Bukti

Menurut laporan kepolisian, Jeixy dan empat orang lainnya diamankan tanpa perlawanan. Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk pods vape yang berisi cairan ganja. Penemuan ini menunjukkan adanya penggunaan narkoba yang tidak hanya melibatkan individu, tapi juga dalam kelompok, yang sering berkumpul dan menggunakan narkoba secara bersama-sama.

Dengan tertangkapnya mereka, setiap individu kini menghadapi hukuman yang berat di bawah Pasal 127 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang bisa mengancam hingga 4 tahun penjara. Proses hukum yang dihadapi oleh Jeixy dan rekan-rekannya menjadi sorotan bagi penggemar esport dan masyarakat yang sadar akan bahaya narkoba.

Kasus yang melibatkan Aura Jeixy ini mengingatkan kita semua tentang betapa pentingnya menjaga integritas dan menjauhi pengaruh buruk di mana pun berada, termasuk di dunia esport. Komunitas esport harusnya menjadi tempat yang aman dan positif untuk semua orang. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih waspada dan proaktif dalam menghindari narkoba.