Vin Diesel dihadapkan pada kasus hukum tentang kekerasan seksual, lihat detail dan kronologi perkembangannya.

Lambe Katy – kapanlagi.com, Vin Diesel, bintang Fast & Furious, kini menghadapi kasus hukum serius terkait dugaan kekerasan seksual. Asta Jonasson, mantan asistennya, mengajukan gugatan di Los Angeles pada Jumat (22/12/2023), menuduh insiden yang terjadi di Hotel St. Regis, Atlanta, pada 2010 silam.

Insiden di Hotel St. Regis: Tindakan Tak Termaaf

Insiden ini terjadi selama syuting film Fast Five pada 2011 di Atlanta, di mana Vin Diesel merupakan pemilik rumah produksi One Race Films. Dalam gugatan, diungkap bahwa aktor tersebut menarik paksa Asta Jonasson ke tempat tidur, meraba tubuhnya, dan bahkan melakukan tindakan masturbasi setelah memepetnya ke tembok.

Variety melaporkan bahwa Asta, setelah berteriak dan berlari ke kamar mandi, langsung dipecat oleh Vin Diesel dan Samantha Vincent, Presiden One Race Films, beberapa jam setelah insiden.

Selengkapnya:

Dituntut Mantan Asisten Sendiri, Vin Diesel Terjerat Kasus Dugaan Kekerasan Seksual – Terduga Korban Akui Telah Dipecat Setelah Kejadian

Diskriminasi dan Pemutusan Hubungan Kerja yang Tak Adil

Selain kasus pelecehan seksual, Asta Jonasson juga menggugat diskriminasi berdasarkan jenis kelamin/gender. Gugatan ini melibatkan tudingan kesengajaan dalam menciptakan tekanan emosional, lingkungan kerja yang kejam, dan pemutusan hubungan kerja yang tidak adil.

Gugatan tidak hanya ditujukan kepada Vin Diesel tetapi juga melibatkan One Race Films. Selain tuduhan terhadap Vin Diesel, produksi film tersebut juga dituduh melakukan perbuatan tidak pantas, seperti memanggil Jonasson ke kamar tidur.

Pernyataan Pengacara dan Respons Vin Diesel

Bryan Freedman, pengacara Vin Diesel, menyangkal klaim tersebut dalam pernyataan resmi pada Kamis sore waktu setempat. Freedman dengan tegas menyatakan bahwa Vin Diesel menolak klaim tersebut secara keseluruhan.

Kasus ini menyoroti tantangan hukum yang dihadapi oleh Vin Diesel dan One Race Films. Perlu dicatat bahwa semua pihak berhak atas prinsip asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung. Kita akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan cermat. Semoga keadilan dapat ditegakkan dengan transparan dan adil.