Estimated reading time: 5 minutes

Lambe Katy – Nama Nikita Mirzani lagi-lagi menjadi bahan pembicaraan publik. Sosok yang selama ini dikenal vokal serta penuh kontroversi itu kini kembali menghadapi babak baru dalam perjalanan hukumnya.

Keputusan kasasi yang diajukan Nikita resmi ditolak oleh Mahkamah Agung. Putusan tersebut membuat proses hukum yang sudah berjalan lama ini kembali memicu perhatian banyak pihak.

Namun cerita belum berhenti sampai di situ. Di tengah kabar penolakan kasasi, tim kuasa hukum Nikita justru menegaskan bahwa langkah hukum lain tetap berjalan. Gugatan Perbuatan Melawan Hukum atau PMH terhadap rivalnya, Reza Gladys, masih diproses.

Situasi ini membuat publik kembali menyoroti drama panjang yang melibatkan dua nama tersebut. Lalu bagaimana sebenarnya perkembangan kasus ini? Dan mengapa gugatan perdata yang diajukan Nikita dianggap tetap punya peluang?

Kasasi Ditolak, Babak Baru Konflik Terbuka

Keputusan dari Mahkamah Agung menjadi titik penting dalam kasus yang menjerat Nikita Mirzani. Pada 13 Maret 2026, lembaga peradilan tertinggi di Indonesia tersebut resmi menolak permohonan kasasi yang diajukan sang aktris.

Putusan itu tertuang dalam perkara bernomor 3144 K/PID.SUS/2026. Amar putusannya tegas, yakni menolak permohonan kasasi dari terdakwa. Dengan keputusan tersebut, maka vonis sebelumnya dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap berlaku. 

Hukuman itu berupa enam tahun penjara serta denda sebesar Rp1 miliar dengan subsider tiga bulan kurungan. Awalnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada Nikita pada Oktober 2025. 

Namun setelah proses banding berjalan, hukuman tersebut justru diperberat oleh pengadilan tingkat tinggi. Hakim menilai adanya unsur tindak pidana pencucian uang dalam perkara tersebut. Dari situ, hukuman akhirnya bertambah menjadi enam tahun.

Tim Hukum Tegaskan Perdata dan Pidana Berbeda

Setelah kasasi keluar, banyak orang menganggap posisi hukum Nikita otomatis semakin lemah. Tetapi pandangan itu langsung dibantah oleh tim pengacaranya. Kuasa hukum Nikita, Marulitua Sianturi, menegaskan bahwa perkara pidana dan perdata memiliki jalur hukum yang berbeda.

Menurutnya, putusan dalam perkara pidana sama sekali nggak otomatis menggugurkan gugatan perdata yang sedang berjalan. Ia menjelaskan bahwa dua sistem tersebut memiliki mekanisme pemeriksaan yang berbeda, mulai dari proses sidang hingga pertimbangan hakim.

Dalam keterangannya kepada media, Marulitua mengatakan bahwa anggapan putusan kasasi akan melemahkan gugatan perdata merupakan pandangan yang keliru. Ia menuturkan bahwa hukum pidana dan hukum perdata berjalan dalam rezim yang berbeda. 

Proses pembuktian, pemeriksaan saksi, hingga analisis ahli memiliki aturan tersendiri. Karena itulah tim hukum Nikita tetap percaya diri menghadapi proses gugatan PMH yang saat ini berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kekecewaan Nikita Usai Putusan MA

Meski tim hukum mencoba terlihat tenang, kondisi emosional Nikita Mirzani sempat terguncang setelah mendengar hasil kasasi. Marulitua mengungkapkan bahwa reaksi kecewa dari kliennya merupakan hal yang sangat manusiawi. 

Bagaimanapun, keputusan tersebut menjadi pukulan berat bagi siapa pun yang mengalaminya. Ia menjelaskan bahwa Nikita sempat merasa terpukul ketika mengetahui putusan dari Mahkamah Agung.

Namun menurutnya, sang aktris nggak berlarut dalam kesedihan terlalu lama. Setelah menerima kabar tersebut, Nikita langsung berdiskusi dengan tim pengacaranya. Pertemuan itu dilakukan untuk merancang langkah hukum selanjutnya. 

Strategi yang akan diambil tentu perlu dipikirkan secara matang. Marulitua juga menegaskan bahwa mereka masih menunggu salinan resmi putusan dari Mahkamah Agung. Dokumen itu penting untuk memahami pertimbangan hakim dalam memutus perkara.

Kuasa Hukum Tetap Optimis

Tanpa membaca isi lengkap putusan, tim hukum memilih berhati-hati dalam menentukan langkah berikutnya. Sikap tersebut menunjukkan bahwa drama hukum ini masih memiliki banyak bab yang belum terungkap.

Menurut Marulitua, optimisme itu tetap ada karena setiap perkara memiliki konteks berbeda. Apa yang diputuskan dalam pidana belum tentu menjadi penilaian yang sama dalam gugatan perdata.

Pernyataan tersebut seolah menjadi sinyal bahwa konflik hukum antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys masih jauh dari kata selesai. Di tengah polemik yang berkembang, tim hukum Nikita juga menyoroti satu hal yang menurut mereka cukup mengejutkan.

Kuasa hukum lainnya, Galih Rakasiwi, mengungkapkan bahwa proses kasasi berjalan sangat cepat. Ia mengatakan bahwa putusan tersebut keluar hanya dalam waktu sehari sejak memori kasasi didistribusikan.

Proses Kilat MA Tuai Sorotan

Kecepatan proses itu membuat tim hukum merasa terkejut. Galih bahkan menyebut mereka sempat syok melihat waktu penyelesaian perkara yang begitu singkat. Menurutnya, situasi itu menimbulkan tanda tanya besar. 

Namun ia tetap memilih menahan diri sebelum membaca salinan resmi putusan. Ia menegaskan bahwa seorang praktisi hukum harus berhati-hati dalam memberikan penilaian. Tanpa memahami pertimbangan hakim secara lengkap, asumsi apa pun akan terasa prematur.

Hal senada juga disampaikan Marulitua. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mempelajari dokumen putusan secara menyeluruh sebelum mengambil langkah lanjutan. Pernyataan ini memperlihatkan bahwa tim hukum Nikita mencoba menjaga sikap profesional di tengah tekanan publik.

Kondisi Nikita di Dalam Rutan

Di tengah panasnya konflik hukum, muncul pula kabar mengenai kondisi kesehatan Nikita Mirzani selama menjalani masa tahanan. Saat ini, sang aktris diketahui berada di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Beberapa waktu lalu, tim kuasa hukumnya mengungkapkan bahwa Nikita sempat mengalami gangguan kesehatan berupa sakit gigi. Galih Rakasiwi mengatakan bahwa keluhan tersebut memang sering kambuh. 

Kondisi itu membuat tim hukum berupaya mengajukan izin pengobatan. Sebenarnya pengadilan sudah memberikan izin bagi Nikita untuk menjalani pemeriksaan di luar rutan. Namun proses tersebut sempat menemui kendala teknis.

Rumah sakit yang ditunjuk oleh pengadilan adalah Rumah Sakit Adhyaksa di Jakarta Selatan. Ketika dilakukan pengecekan, ternyata fasilitas di rumah sakit tersebut belum bisa menangani keluhan yang dialami Nikita.

Gugatan PMH Jadi Fokus Baru

Setelah berbagai dinamika yang terjadi, fokus utama kini beralih pada gugatan perdata yang diajukan oleh Nikita Mirzani. Langkah hukum ini dikenal sebagai gugatan Perbuatan Melawan Hukum atau PMH.

Gugatan tersebut diajukan terhadap Reza Gladys dan kini tengah diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bagi tim hukum Nikita, gugatan ini menjadi peluang untuk memperjuangkan apa yang mereka anggap sebagai keadilan bagi kliennya. 

Mereka percaya bahwa jalur perdata memiliki ruang pembuktian yang berbeda dibandingkan perkara pidana. Itulah sebabnya tim pengacara tetap optimistis menghadapi persidangan yang akan datang. 

Perkara ini bermula dari tuduhan pemerasan terhadap Reza Gladys. Dalam persidangan disebutkan bahwa Nikita diduga meminta uang sekitar Rp4 miliar agar tidak memberikan ulasan negatif terhadap produk skincare milik Reza.

Drama Belum Berakhir

Kasus yang melibatkan Nikita Mirzani dan Reza Gladys telah berkembang menjadi drama panjang. Mulai dari tuduhan pemerasan, proses banding, hingga kasasi yang akhirnya ditolak Mahkamah Agung, semuanya menjadi rangkaian cerita yang penuh kontroversi.

Kini, fokus beralih pada gugatan perdata yang masih berjalan. Di sisi lain, kondisi kesehatan Nikita di dalam rutan juga ikut menjadi perhatian. Banyak orang penasaran bagaimana kisah ini akan berakhir. 

Apakah gugatan PMH akan membuka fakta baru? Atau justru konflik ini akan terus memanjang? Yang jelas, drama hukum ini belum selesai.

Sumber: bogor.tribunnews.com