Estimated reading time: 4 minutes
Lambe Katy – Dunia hiburan Tanah Air lagi-lagi dihebohkan oleh berita kurang mengenakkan dari jajaran artis papan atas. Aktor kondang Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan pihak kepolisian akibat dugaan kasus penyalahgunaan barang haram narkotika.
Kabar simpang siur soal sosok aktor berinisial RF ini akhirnya terjawab pasti setelah pihak kepolisian memberikan konfirmasi resmi mengenai penangkapan tersebut. Kabar mengenai penangkapan Revaldo langsung menyebar luas dan menjadi topik perbincangan netizen.
Penangkapan Revaldo ini tentu mengagetkan melihat kasus yang berulang ini. Apalagi, jejak rekam Revaldo dalam industri artis memang selalu diwarnai bakat akting luar biasa, namun membawanya kembali pada lingkaran hitam yang sama.
Kepastian hukum terkait kabar penangkapan ini ditegaskan langsung oleh Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan saat dihubungi awak media. Pihaknya mengonfirmasi keberhasilan operasi pengamanan, “Bahwa benar telah diamankan saudara RF ya. Membenarkan aja dulu ya saya,” ujar Wisnu.
Proses penangkapan Revaldo berlangsung di sebuah apartemen nyaman yang berlokasi di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. Petugas bergerak cepat melakukan penggerebekan pada hari Senin, 24 Agustus 2026, sekitar pukul 17.30 WIB sore hari.
Langkah tegas aparat ini berawal dari adanya laporan berharga dari masyarakat sekitar yang mencurigai aktivitas di lokasi tersebut. Saat tiba di lokasi, tim Satresnarkoba langsung bergerak menciduk Revaldo yang saat itu sedang berada seorang diri tanpa perlawanan.
Petugas langsung menyisir seluruh sudut ruangan apartemen guna mencari keberadaan barang bukti yang disembunyikan. Berbagai sudut ruangan diperiksa teliti untuk memastikan nggak ada barang terlarang yang lolos dari pengawasan petugas di lapangan.
Hasil penggeledahan mengejutkan membuktikan bahwa petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan di area rak sepatu apartemen tersebut. AKP Wisnu Wirawan menjelaskan detail barang bukti yang diamankan dengan membeberkan, “Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa sabu, bong atau alat hisap, dan korek api. Jadi saudara RF ini diduga menyalahgunakan narkotika,” tegas Wisnu.
Penyisiran lebih mendalam menyeret penemuan sejumlah sisa barang haram serta peralatan pendukung yang digunakan untuk mengonsumsi zat terlarang tersebut. Petugas mengamankan tiga plastik klip bekas sabu.
Selain itu, ada pula tiga bong alat isap, tiga pipet kaca, dua korek api modifikasi, hingga dua kotak penyimpanan rahasia. Nggak cuma itu, polisi juga menyita setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, serta telepon genggam milik Revaldo.
Setelah diamankan dari tempat kejadian perkara, Revaldo bersama seluruh barang bukti langsung diboyong menuju Mapolres Metro Jakarta Barat. Pemeriksaan maraton langsung dilakukan oleh tim penyidik guna mendalami keterlibatan serta asal-usul barang terlarang yang didapatkannya.
Revaldo kooperatif memberikan keterangan awal di hadapan para penyidik yang memeriksanya sejak malam penangkapan. Berdasarkan hasil interogasi awal, terkuak fakta menarik mengenai transaksi haram sebelum tertangkap.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, mengungkapkan pengakuan mengejutkan dari Revaldo yang membeli barang tersebut dengan nontunai. Dalam pemeriksaan, Revaldo mengaku membeli paket 0,5 gram sabu seharga Rp50.000 dengan metode pembayaran via transfer bank.
Prosedur medis juga langsung dijalankan oleh tim dokkes kepolisian untuk memastikan status pengonsumsian zat terlarang dalam tubuh Revaldo. Kepastian mengenai kondisi fisik Revaldo ditegaskan langsung oleh Kombes Pol Nasriadi saat menyampaikan rilis perkembangan kasus.
Pihak kepolisian menyatakan tegas bahwa, “Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika,” tutur Nasriadi kepada media. Pemeriksaan laboratorium membuktikan kandungan zat terlarang tersebut mengalir aktif di dalam tubuh Revaldo itu.
Pihak kepolisian terus melengkapi berkas perkara agar kasus ini bisa segera dilimpahkan ke meja hijau sesuai prosedur hukum. Publik kini menunggu keputusan hukum selanjutnya mengingat fakta bahwa aksi nekat ini dilakukan berulang kali tanpa ada efek jera.
Penangkapan di tahun 2026 ini melengkapi catatan hitam perjalanan hidup Revaldo yang terjerat kasus serupa dan berulang. Ini menjadi kali keempat bagi Revaldo harus berurusan dengan sel tahanan akibat ketagihan barang terlarang.
Rekam jejak kelam ini membuat netizen mengurut dada karena bakat besarnya di dunia seni peran harus terbuang sia-sia. Kisah kelam Revaldo dimulai pada tahun 2006 silam saat pertama kali ditangkap karena kepemilikan paket sabu berukuran kecil.
Kasus pertama tersebut membawanya masuk ke dalam penjara setelah divonis vonis 2 tahun hukuman kurungan oleh hakim. Sayangnya, hukuman penjara tersebut nggak membuat Revaldo jera dan lepas dari jeratan barang haram tersebut.
Empat tahun berselang, tepatnya pada tahun 2010, ia kembali diciduk polisi atas kepemilikan sabu dalam jumlah besar mencapai 62 gram. Kasus kedua ini membuat karirnya terhenti cukup lama karena harus menjalani masa hukuman penjara lumayan berat.
Perjalanan tersebut rupanya belum mampu memutus rantai ketergantungannya pada zat psikotropika yang merusak masa depannya. Nggak berhenti di situ, pada tahun 2023 lalu tim Polda Metro Jaya kembali mengamankan Revaldo atas kasus yang sama.
Netizen sempat berharap penangkapan ketiga menjadi ajang rehabilitasi total dan titik balik kehidupan Revaldo untuk benar-benar bertobat. Penangkapan terbaru pada Agustus 2026 ini seolah menegaskan betapa beratnya perjuangan seseorang untuk lepas dari narkoba.
Sumber: news.detik.com
Ruben Onsu gandeng Jhon LBF untuk tangani kasus penipuan. Sang presenter bersiap melunasi utang miliaran…
Minola sebayang klaim proses mediasi sempat tegang imbas intervensi Sarwendah. Suasana ruang sidang mendadak memanas…
Ruben Onsu siap bayar utang Rp3,5 Miliar usai dijadikan tersangka kasus penipuan. Ruben bahkan telah…
Ruben Onsu tersangka kasus penipuan, Giorgio Antonio diduga ngutang Rp200 Juta. Dunia artis kembali diguncang…
Saksi dari Online Shop Bakal Hadir dalam Sidang Richard Lee Hari Ini. Pihak kuasa hukum…
Mediasi gagal, gugatan hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah masuk pokok perkara. Kedua belah…