Estimated reading time: 5 minutes

Lambe Katy – Persidangan lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang menghadirkan Dokter Richard Lee sebagai terdakwa dan Dokter Detektif atau Doktif sebagai saksi pelapor. Suasana di dalam ruang sidang kerap meninggi akibat perdebatan sengit antar kedua pihak.

Proses hukum yang berjalan cukup panjang ini nyatanya mulai menguras fisik serta mental Richard secara signifikan. Keterlambatan jadwal persidangan dari agenda awal yang disepakati majelis hakim menjadi pemicu utama kelelahan fisik yang dirasakan Richard. 

Jadwal persidangan yang seharusnya dimulai sejak pagi hari terpaksa bergeser hingga sore hari akibat berbagai kendala teknis. Hal tersebut membuat Richard harus menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk menunggu di lorong pengadilan yang kurang nyaman.

Kondisi fisik yang memburuk membuat Richard akhirnya memberanikan diri untuk melayangkan protes langsung di hadapan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum. Dirinya mengaku staminanya tak sanggup lagi jika harus terus menanti kepastian jadwal sidang yang kerap bergeser tanpa kepastian yang jelas. 

Ruang Sidang Memanas dan Keluhan Dokter Richard

“Saya capek menunggu, Yang Mulia. Stamina saya tidak sekuat yang lain,” tuturnya di hadapan hakim untuk menggambarkan betapa lelahnya fisik yang harus ia paksakan setiap kali menghadiri persidangan.

Ketidakpastian waktu sidang diakui sang dokter telah membawa dampak buruk bagi kesehatan tubuhnya secara keseluruhan hingga membutuhkan penanganan medis. “Karena cukup lemah, saya sampai harus digotong ke klinik, Yang Mulia. 

Kalau memang sidang dimulai pukul 17.00 WIB, lebih baik saya berangkat dari lapas jam 16.00 WIB Yang Mulia. Daripada menunggu kelamaan di sini. Jadi tidak nyaman juga, saya kecapean. 

Ujung-ujungnya saya sakit,” tutur Richard Lee mengutarakan keluh kesahnya. Sebelum membedah dinamika percekcokan mereka lebih jauh, mari cermati poin-poin fakta panas di balik persidangan ini.

Update Persidangan Richard Lee dan Doktif

Dokter Richard Lee mengeluhkan pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri Tangerang yang kerap meleset jauh dari jadwal semula. “Saya capek menunggu, Yang Mulia. Stamina saya tidak sekuat yang lain,” tuturnya di hadapan majelis hakim lantaran harus menunggu berjam-jam dari jadwal jam 10.30 WIB hingga baru dimulai pukul 15.00 WIB.

Kuasa hukum Richard Lee memutar cuplikan podcast Denny Sumargo bersama Doktif untuk menguji keabsahan barang bukti produk White Tomatoes. Pengacara Faizal Hafied mencecar Doktif karena produk yang dibawa sudah terbuka dan diduga bukan hasil pembelian pribadi. 

“Hei, hei, kamu ketahuan bohong lagi!” ujar Faizal Hafied meluapkan keheranannya di ruang sidang. Doktif membela diri atas tuduhan membawa barang bukti palsu dengan mengaku produk White Tomatoes tersebut didapatkan dari pasien kliniknya yang merasa dirugikan. 

“Saya membeli produk White Tomatoes milik DRL itu hanya sekali, Yang Mulia. Saat produk itu viral. Nah, saya kan punya klinik. Jadi, ada beberapa pasien saya yang menjadi korban White Tomatoes DRL ini memberikan produk yang sudah mereka pakai,” ungkapnya.

Saling Tuding Motif Persaingan Bisnis Kosmetik

Pihak Richard Lee mencurigai ulasan kritis Doktif dilandasi motif persaingan bisnis nggak sehat lantaran sering menyebutkan angka omzet fantastis. Namun, Doktif secara tegas menepis tuduhan tersebut. 

“Saya tidak pernah menjual white tomato, glubio, dan red skin. Saya mereview produk DRL dengan kapasitas sebagai konsumen. Kalau lawyer terdakwa keberatan, silakan ajukan penghapusan UU Perlindungan Konsumen! Tapi selama undang-undang itu masih ada, saya tetap akan mereview,” tegas Doktif.

Doktif secara terbuka mencabut poin nomor 19 dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya karena adanya kekeliruan komunikasi dengan penyidik saat pemeriksaan awal. “Oh iya, memang di situ Doktif menyampaikan memang pada saat itu mungkin di pikirannya Doktif, pertanyaan itu adalah produk WT (White Tomato), bukan akun. 

Di situ ada miss ya, miss. Tapi yang jelas ya Doktif tidak mengenal akun Gerabah Shop, akun reseller, tidak pernah mengenal,” jelas Doktif mengenai koreksi keterangannya. Perseteruan antara dua sosok berpengaruh di industri kecantikan ini memang meluas hingga ke urusan finansial dan omzet penjualan produk. 

Tudingan Persaingan Bisnis dan Pembelaan Doktif

Pihak kuasa hukum Richard Lee berulang kali menanyakan ketertarikan Doktif terhadap detail angka keuntungan bisnis yang dijalankan Athena Group. Pengacara Faizal Hafied merasa aneh mengapa seorang pemilik klinik kecantikan begitu gigih menguliti secara mendalam selisih harga modal dan harga jual dari milik kompetitornya. 

Keheranan tersebut memunculkan spekulasi kuat bahwa aksi ulasan kritis Doktif dipicu oleh rasa iri atau persaingan bisnis semata. Keheranan tim pengacara Richard Lee disampaikan secara langsung melalui cecaran pertanyaan bernada tinggi di hadapan majelis hakim. 

“Ini motifnya apa? Apakah motif persaingan bisnis atau bagaimana? Karena di sini banyak banget hitungan uang yang saudara saksi sampaikan. Apakah kenapa ini sampai Rp40 miliar terungkap, Rp8 miliar terungkap, apakah ada motif bisnis atau menginginkan keuntungan yang sama? Kenapa dokter iri atau bagaimana? Kok melaporkan begitu gitu lho? Karena begini, persaingan bisnis, ada aturan persaingan bisnis tidak sehat,” cecar Faizal Hafied kepada saksi pelapor.

Tudingan mengenai motif persaingan bisnis tersebut seketika mendapat perlawanan sengit dari Doktif yang merasa haknya sebagai konsumen sedang dipojokkan. Doktif menegaskan bahwa pemahamannya mengenai harga modal produk didapatkan secara wajar dari tawaran pabrik atau tenaga pemasar yang memproduksi barang sejenis. 

Dirinya mengeklaim nggak pernah menjual lini produk yang sama seperti White Tomatoes maupun DNA Salmon yang dijual oleh grup usaha milik Richard Lee. Oleh karena itu, tuduhan bahwa dirinya ingin menjatuhkan bisnis lawan dianggap keliru dan nggak berdasar.

Kericuhan Soal BAP dan Bukti Podcast

Dinamika persidangan kian memanas sewaktu tim kuasa hukum Richard Lee memanfaatkan tayangan podcast milik Denny Sumargo sebagai amunisi untuk menyerang balik. Potongan video yang menampilkan Doktif membawa boks White Tomatoes dalam kondisi terbuka dijadikan dasar untuk mengejar konsistensi keterangan saksi. 

Tim pengacara menuduh Doktif telah menyampaikan informasi yang nggak benar mengenai asal-usul barang bukti yang dijadikan dasar laporan polisinya. Pertengkaran mulut antar kedua belah pihak pun sempat tak terhindarkan di ruang persidangan Pengadilan Negeri Tangerang tersebut.

Suasana ruangan yang kian riuh memaksa majelis hakim untuk berulang kali menenangkan para pihak agar persidangan dapat berjalan secara tertib. Pihak Richard Lee bahkan bersiap menayangkan pernyataan resmi dari Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan guna memperkuat posisi hukum mereka. 

Langkah ini diambil untuk membuktikan bahwa aksi review produk yang dilakukan Doktif disinyalir melanggar batas hukum serta etika persaingan usaha. Kehadiran bukti-bukti baru ini diharapkan mampu memberikan sudut pandang yang lebih jernih bagi majelis hakim dalam memutus perkara.

Sumber: okezone.com