Ari Bias menggugat Agnez Mo dan HW Group karena menyanyikan Bilang Saja tanpa izin, menuntut Rp 1,5 miliar.
Lambe Katy – Dalam dunia musik Indonesia, hak cipta lagu sering kali menjadi topik panas yang tak kunjung padam.
Baca Juga:
Pelatih Shin Tae Yong Fokus Pemulihan Persiapan Hadapi Guinea
Baru-baru ini, komposer terkenal Ari Bias mengambil langkah hukum yang menarik perhatian publik terhadap penyanyi populer Agnes Monica, yang lebih dikenal dengan nama Agnez Mo.
Kasus ini berawal ketika Agnez Mo diduga menyanyikan lagu “Bilang Saja” tanpa izin dalam serangkaian konser yang diselenggarakan oleh HW Group di beberapa kota besar Indonesia pada Mei 2023.
Menurut Ari Bias, tidak ada perjanjian lisensi atau izin yang diberikan kepada Agnez Mo atau HW Group untuk menggunakan lagu “Bilang Saja”.
Lagu tersebut dipentaskan di tiga kota besar: Jakarta, Bandung, dan Surabaya, yang tentunya menarik ribuan penggemar.
Ari Bias, melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, telah mengirim somasi tertutup sebelumnya, namun tidak mendapatkan respons yang memadai dari pihak Agnez Mo ataupun HW Group.
Mengingat ketiadaan tanggapan tersebut, Ari Bias kemudian mengeluarkan somasi terbuka di depan awak media sebagai bentuk eskalasi dari tuntutan hukum yang lebih serius.
Simak Juga
5 Shio yang Berjaya di Bulan Mei 2024
Detail Tuntutan Hukum
Dalam somasi yang dilayangkan, Ari Bias menuntut pembayaran penalti sebesar Rp 500 juta per pelanggaran.
Mengingat lagu tersebut telah dinyanyikan sebanyak tiga kali, total tuntutan yang diajukan adalah sebesar Rp 1,5 miliar.
Tuntutan ini berdasar pada kerugian dan upaya menghormati hak cipta serta karya seni.
Simak Juga
Pelatih Shin Tae Yong Fokus Pemulihan Persiapan Hadapi Guinea
Kasus ini menarik perhatian dan semua menanti dampaknya bagi pelaku dan norma industri musik.
Reaksi Agnez Mo dan HW Group dinanti, termasuk potensi negosiasi atau penyelesaian di luar pengadilan.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya perlindungan hak cipta dalam industri musik.
Pelanggaran hak cipta bisa merugikan pemilik dan merusak integritas serta keadilan bagi pencipta.
Kasus ini mengingatkan pelaku industri musik untuk selalu pastikan karya yang digunakan telah berizin.
Konflik hak cipta antara Ari Bias dan Agnez Mo menyoroti pentingnya melindungi karya seni.
Somasi terbuka di depan media adalah upaya memperjuangkan hak cipta dan mendidik tentang menghormati karya intelektual.
Kedepannya, diharapkan ada kesadaran yang lebih besar dan kepatuhan terhadap hukum hak cipta untuk menghindari kasus serupa.
Betrand Peto diperiksa sebagai terlapor dugaan kasus kekerasan seksual terhadap ANW di Polda Metro Jaya…
Bisnis kulinernya kena teror gaib, Nunung tolak cari dukun karena meyakini bahwa Allah adalah kekuatan…
Justin Hubner bawa Timnas juara FIFA ASEAN Cup 2026, Jennifer Coppen siapkan full service spesial…
Jalani pemeriksaan, Yusuf Kartiko dapat 39 pertanyaan terkait kasus dugaan TPKS Betrand Peto di Polda…
Inilah kisah Willie Salim, yang mualaf dan sunat di usia 24 tahun. Bahkan, juga didukung…
Sidang Richard Lee Memanas, saksi ungkap dugaan doktif peras Reza Gladys senilai Rp20 Miliar di…