Ari Bias menggugat Agnez Mo dan HW Group karena menyanyikan Bilang Saja tanpa izin, menuntut Rp 1,5 miliar.
Lambe Katy – Dalam dunia musik Indonesia, hak cipta lagu sering kali menjadi topik panas yang tak kunjung padam.
Baca Juga:
Pelatih Shin Tae Yong Fokus Pemulihan Persiapan Hadapi Guinea
Baru-baru ini, komposer terkenal Ari Bias mengambil langkah hukum yang menarik perhatian publik terhadap penyanyi populer Agnes Monica, yang lebih dikenal dengan nama Agnez Mo.
Kasus ini berawal ketika Agnez Mo diduga menyanyikan lagu “Bilang Saja” tanpa izin dalam serangkaian konser yang diselenggarakan oleh HW Group di beberapa kota besar Indonesia pada Mei 2023.
Menurut Ari Bias, tidak ada perjanjian lisensi atau izin yang diberikan kepada Agnez Mo atau HW Group untuk menggunakan lagu “Bilang Saja”.
Lagu tersebut dipentaskan di tiga kota besar: Jakarta, Bandung, dan Surabaya, yang tentunya menarik ribuan penggemar.
Ari Bias, melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, telah mengirim somasi tertutup sebelumnya, namun tidak mendapatkan respons yang memadai dari pihak Agnez Mo ataupun HW Group.
Mengingat ketiadaan tanggapan tersebut, Ari Bias kemudian mengeluarkan somasi terbuka di depan awak media sebagai bentuk eskalasi dari tuntutan hukum yang lebih serius.
Simak Juga
5 Shio yang Berjaya di Bulan Mei 2024
Page: 1 2
Kabar duka menyelimuti Pratama Arhan setelah sang ayah berpulang di Blora, meninggalkan gelombang simpati dari…
Perceraian verstek Na Daehoon dan Jule akhirnya muncul ke publik, lengkap dengan hak asuh dan…
Karina Ranau mengungkap kerinduan mendalam pada Epy Kusnandar, berharap suaminya kembali hadir lewat mimpi untuk…
Kepergian Epy Kusnandar mengejutkan publik. Kronologi detik-detik terakhir sang aktor senior terungkap lewat kesaksian keluarga…
Setelah resmi lantik ikrar talak, Andre Taulany ungkap rasa lega dan berharap hidup baru berjalan…
Richard Lee jadi sorotan usai unggah promo produk saat banjir Sumatra, memancing reaksi panas netizen…