Estimated reading time: 4 minutes

Lambe Katy – Nama Ammar Zoni kembali jadi sorotan setelah menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026). Sejak pagi, suasana ruang sidang terasa lebih tegang dari biasanya. Kamera awak media berjejer. Pertanyaan pun datang bertubi-tubi.

Di tengah situasi itu, Ammar memilih untuk bicara. Ia mengaku kecewa karena saksi yang disebut mengetahui peristiwa penting dalam kasusnya justru nggak hadir. Saksi tersebut, menurutnya, adalah mantan narapidana yang menyaksikan langsung dugaan kekerasan saat proses penangkapan di dalam rutan.

“Kecewa lah, karena saksi ini punya bukti foto dan video kalau kami dipukuli saat penangkapan di dalam rutan. Tadinya, saya berharap dia membuka semuanya,” ucap Ammar di hadapan wartawan.

Klaim Kekerasan

Cerita soal dugaan kekerasan ini sebenarnya bukan hal baru. Namun di sidang terbaru, Ammar terdengar lebih mantap. Ia menegaskan bahwa dirinya mengalami perlakuan kasar saat penangkapan berlangsung di dalam Rutan Salemba.

Menurutnya, saksi yang absen tersebut menyimpan bukti visual berupa foto dan video. Bukti itulah yang diharapkan bisa memperkuat ceritanya di depan majelis hakim.

Kekecewaan terlihat jelas. Namun Ammar juga menegaskan bahwa absennya saksi bukan akhir dari langkahnya. Ia memastikan tetap akan menyampaikan apa yang menurutnya terjadi.

Bukti Akan Dibawa ke Pledoi

Alih-alih berhenti pada rasa kecewa, Ammar justru menyiapkan langkah berikutnya. Ia menyebut bukti terkait dugaan kekerasan akan dilampirkan dalam nota pembelaan atau pledoi.

“Kuasa hukum saya bilang, bukti itu nanti bisa kami masukkan dalam pledoi,” katanya. Pernyataan itu menjadi kunci. Artinya, Ammar belum selesai. Ia ingin menjadikan momen pembacaan pledoi sebagai ruang untuk membuka apa yang selama ini ia simpan.

Sidang berikutnya dijadwalkan pada 12 Maret 2026 dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Publik pun kini menunggu, apakah bukti yang dimaksud benar-benar akan mengubah arah cerita.

Dakwaan yang Menyeret Namanya

Sambil isu kekerasan bergulir, kasus utama tetap berjalan. Ammar didakwa terlibat dalam dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Jaksa menyebut, ia menerima sabu dari seseorang bernama Andre, lalu menjual serta mengedarkannya di dalam rutan. Dalam perkara ini, Ammar nggak sendirian. Ada lima terdakwa lain yang turut disebut dalam dakwaan, yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi.

Nama-nama tersebut memperlihatkan bahwa kasus ini cukup kompleks. Bukan perkara satu orang, melainkan jaringan yang menurut jaksa saling terhubung. Namun di tengah dakwaan itu, Ammar tetap konsisten pada narasinya. 

Isu Rp300 Juta yang Jadi Sorotan

Selain soal dugaan kekerasan, sidang juga menyinggung isu yang sempat ramai sebelumnya. Ammar pernah mengklaim memiliki bukti percakapan terkait dugaan permintaan uang Rp300 juta oleh oknum polisi.

Di persidangan, Jaksa Penuntut Umum meminta Ammar mengulas bukti percakapan tersebut. Ia menyebut ada ajakan pertemuan yang diduga berkaitan dengan permintaan uang.

“Dia mengajak ketemuan untuk ngebahas langsung gitu. Dan bersama Kanit-nya. Bahkan juga nomor Kanit-nya tadi saya juga udah langsung memberikan,” ujarnya di PN Jakarta Pusat.

Namun ketika bukti chat dibahas lebih detail, jaksa mempertanyakan penyebutan nominal Rp300 juta yang sebelumnya disebut Ammar. Salah satu JPU menegaskan bahwa dalam tangkapan layar percakapan, angka tersebut nggak tercantum.

“Minggu lalu kamu menjelaskan kan, ‘saya mau menyerahkan bukti ada percakapan antara Pipin dan juga Yossi mintain uang Rp300 juta’. Tapi (di bukti chat) ini (angka Rp300 juta) nggak ada,” tegas JPU.

Logika Versi Ammar

Meski angka Rp300 juta nggak muncul dalam percakapan, Ammar tetap yakin ada maksud tertentu di balik ajakan pertemuan tersebut. Menurutnya, orang yang berniat membicarakan uang tentu nggak akan menuliskannya secara gamblang di WhatsApp.

“Pastinya dia nggak akan menyebutkan secara Rp300 juta di dalam WhatsApp gitu lho. Nah tapi dia di situ kan kita udah bisa melihat kalau percakapan yang tadi saya bacakan, kalau di situ ada mengadakan pertemuan,” ucapnya.

Ia menambahkan dengan logika yang menurutnya sederhana. “Kalau bicarakan tapi nggak ada Rp300 juta-nya di situ segala macam dan lain-lain, terus buat apa? Buat apa adanya percakapan itu? Ya sebenernya itu aja sih logikanya.”

Pernyataan tersebut memantik perdebatan di ruang sidang. Di satu sisi, jaksa menilai bukti harus konkret. Di sisi lain, Ammar merasa konteks percakapan sudah cukup menunjukkan arah pembicaraan.

Spekulasi yang Bermunculan

Kasus ini otomatis menarik perhatian luas. Nama Ammar sebagai figur publik membuat setiap detail persidangan jadi bahan pembicaraan. Media sosial pun dipenuhi opini, ada yang mendukung, ada pula yang skeptis.

Sebagian netizen menyoroti keberaniannya mengangkat isu dugaan kekerasan dan dugaan pemerasan. Sebagian lain mempertanyakan konsistensi bukti yang ia sampaikan di persidangan.

Namun di tengah riuh komentar, satu hal jelas. Sidang ini bukan sekadar proses hukum biasa. Ada drama, ada pernyataan yang saling beradu, dan ada narasi yang terus berkembang.

Menanti 12 Maret 2026

Agenda berikutnya pada 12 Maret 2026 akan menjadi momen krusial. Jaksa dijadwalkan membacakan tuntutan. Setelah itu, barulah nota pembelaan atau pledoi akan dibacakan oleh pihak Ammar.

Di sanalah, menurut pengakuannya, bukti dugaan kekerasan akan dilampirkan. Apakah bukti tersebut berupa foto dan video benar-benar akan mengubah peta persidangan? Atau justru memunculkan babak baru yang lebih panjang?

Ammar mengaku kecewa saksi absen. Ia bersikeras mengalami kekerasan, dan menyebut akan membawa bukti ke pledoi. Ia juga mengakui nominal Rp300 juta nggak tertulis dalam chat, namun meyakini ada maksud di balik percakapan tersebut.

Kisah ini jelas belum selesai. Setiap sidang membuka lembaran baru. Setiap pernyataan memancing respons. Nah, pada akhirnya, semua mata akan tertuju pada bagaimana majelis hakim menilai keseluruhan rangkaian cerita ini.

Sumber: celebrity.okezone.com